PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru, Supardi, untuk membantu penyelesaian hukum terhadap beberapa persoalan yang kini tengah dihadapi oleh Pemprov Riau.
“Petunjuk dan arahan Pak Kajati sangat kami harapkan untuk menyelesaikan beberapa persoalan hukum yang kami hadapi saat ini,” katanya dalam silaturrahmi antara Kejati Riau dengan Pemprov di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin, (12/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Gubri minta bantuan kepada Kajati dalam upaya penyelesaian sejumlah aset. Di mana aset tersebut masih bermasalah antara Pemprov Riau dengan salah satu pihak swasta.
Selanjutnya, mengenai kebun sawit seluas 5.000 hektare lebih yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan, namun sudah diputuskan oleh pengadilan.
“Jadi lahan sawit itu dibangun dalam kawasan hutan jauh sebelum UU Cipta Kerja hadir, dan sudah inkrah. Namun sampai sekarang belum ada tindakan apapun,” cakapnya.
Setakat ini, kata Syamsuar, kebun tersebut masih dimanfaatkan oleh pemiliknya, sedangkan Pemprov Riau sejauh ini belum bisa berbuat banyak.
"Oleh sebab itu kami mohon petunjuk dan arahan dari Pak Kajati supaya hasil putusan itu bisa dieksekusi,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau, Syamsuar mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau, Senin (12/9/2022) di gedung daerah, Balai Serindit, Pekanbaru.
Dikumpulkannya para pejabat ini, dalam rangka silaturahmi Pemprov, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, Supardi dan jajarannya.
"Kami mengundang semua pejabat terkait Pak Supardi. Dari Pak Sekda, para asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas kita kumpulkan di sini untuk mendengar langsung paparan dari Pak Kejati," kata Syamsuar.
Selain itu, kata Syamsuar, ia juga mengumpulkan seluruh pejabat eselon II, sampai dengan pejabat BUMD.
"Kita ingin dengar arahan langsung dari Pak Supardi," kata Syamsuar.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |