PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi, mengingatkan para pejabat di pemerintahan provinsi Riau agar tidak melakukan korupsi.
Peringatan itu disampaikan Kajati di hadapan Gubernur Riau Syamsuar dan pejabat lainnya dalam acara silaturrahmi antara jajaran Kajati dan Pemprov Riau, Senin (12/9/2022).
"Integritas, kejujuran itu perlu. Ayo membangun Riau dimulai dari diri kita sendiri. Kita bekerja itu untuk ibadah," kata Supardi.
Ia mengatakan, dalam menangani setiap kasus korupsi kejaksaan selalu berangkat dari dugaan. Karena apa yang dipersepsi, belum tentu benar secara hukum.
"Saya tak bisa dipaksa-paksa. Kalau orang masuk (bersalah) tapi disuruh tak masuk, kan rakyat yang rugi. Namun jika orang itu tidak masuk (tidak bersalah) tapi dimasukkan itu kan zalim. Jadi kita bekerja sesuai ketentuan," cakapnya lagi.
Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal meskipun SDM saat ini masih terbatas.
Pada kesempaan itu Gubernur Riau Syamsuar sempat meminta agar Kajati Riau membantu penyelesaian masalah aset di lingkungan Pemprov Riau. Kajati menanggapi bahwa hal ini akan menjadi perhatian pihaknya.
"Ini bagian dari konsen kami juga, termasuk aset Pemprov, Begitu juga proyek strategis nasional yang masih ada problem hukum, itu nanti akan jadi konsen kita," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |