PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia seleksi terbuka asesment pejabat tinggi pratama Pemprov Riau, telah menyelesaikan seleksi administrasi 82 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar. Hasilnya 10 ASN dinyatakan tidak lulus.
Kepala Badan kepagawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, 10 ASN yang tidak lulus administrasi tersebut merupakan pegawai yang tidak memenuhi syarat pendaftaran, sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan tim Pansel asesment.
"Ada sekitar 10 orang yang tidak lulus administrasi. Rata-rata mereka itu eselon tiga yang non job, dan juga pangkat mereka tidak cukup. Besok akan kami umumkan," ujar Ikwan Ridwan saat dihubungi, Minggu (5/3).
Dijelaskan mantan Kepala Biro Hukum tak hanya kepangkatan, ada juga pendaftar yang belum mengikuti PIM tiga, dan tidak pernah menjabat dua tahun secara berturut-turut. Ada juga pegawai yang mendaftar tersebut dari fungsional, dalam persyaratan pejabat fungsional tidak bisa mendaftar.
"Jadi hanya itu persyaratan yang belum terpenuhi oleh pegawai yang tidak lulus administrasi. Sedangkan pendaftar yang lulus rata-rata mantan pejabat dan pegawai yang saat ini menjabat, baik di eselon dua dan eselon tiga yang memenuhi syarat," jelasnya.
Selanjutnya setelah diumumkan hasil seleksi administrasi, seluruh peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial yang akan dilaksanakan tanggal 8-19 Maret. Dan pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial tanggal 21 Maret.
Dilanjutkan tes pembuatan makalah tanggal 22 maret. Setelah pembuatan makalah presentasi dan wawancara akhir oleh pansel. Dan untuk pengumuman hasil akhir seleksi terbuka tanggal 27 Maret 2017.
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |