![]() |
Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau kembali menyoroti posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, yang sampai saat ini masih kosong. Gerbernur Riau sebelumnya menunjuk Plt sementara yakni Asisten I Sekdaprov Riau.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Abu Khoiri mengatakan, selama dijabat Plt, kinerja Diskes memang jauh dari yang diharapkan, karena kebijakan yang dibuat Plt terbatas, sehingga tak maksimal.
"Sementara dengan kondisi pandemi Covid yang belum berakhir ditambah varian Omicron yang mengintai, maka jabatan Kadiskes harus segera dijabat secara definitif bukan Plt," kata Abu.
Ia juga menyarankan, jika dimungkinkan dengan asesmen yang dilakukan saat ini, bisa dipercepat untuk mengisi jabatan Kadiskes defenitif.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 66 Aparatur Sipil Negera (ASN) mendaftar seleksi terbuka (asesmen) 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
12 jabatan eselon II Pemprov Riau yang dibuka seleksi terbuka diantaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05


