PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar diperkirakan dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang masa jabatannya sudah 1 tahun.
Rencana evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau pun berdasarkan informasi yang beredar di kalangan ASN Pemprov Riau, telah dibicarakan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Evaluasi jabatan eselon II itu katanya dalam rangka memaksimalkan program Gubernur Riau jelang akhir masa jabatan pada 2023.
Terakhir Gubernur Riau, Syamsuar melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau pada September 2021 lalu. Dengan begitu, sudah layak Gubernur melakukan evaluasi kinerja bawahannya selama satu tahun belakangan ini.
Dari 48 jabatan Pemprov Riau, ada 7 jabatan yang tidak dilakukan evaluasi, karena pejabatnya akan memasuki pensiun saat itu, yakni Kepala Disnaker Riau Jonli, Kepala Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau T Hidayati Effiza, Staf Ahli Gubernur Riau Indra Putrayana.
Kemudian 4 jabatan lainnya pejabatnya baru menjabat di bawah satu tahun, yakni Karo Pemerintahan Muhammad Firdaus, Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal, Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Effendi dan Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto.
Dengan begitu, terdapat 41 jabatan eselon II yang dilakukan evaluasi kinerja dan kompetensi manajerial, hasilnya hanya 32 pejabat yang dilantik Gubernur Riau pada November 2021. Sedangkan sisanya 9 jabatan non job.
Adapun 9 jabatan Pemprov Riau yang kosong Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, dan RS Jiwa Tampan.
Kemudian 9 jabatan tersebut diisi melalui seleksi terbuka 12 jabatan eselon II Pemprov Riau. Dimana 2 jabatan yang diisi yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, dimana pejabat definitifnya yakni Jonli dan Indra Putrayana pensiun.
Kemudian 1 jabatan lagi yaitu, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau karena pejabat definitifnya berhalangan tetap atau wafat.
Dengan begitu, hanya ada 2 jabatan yang masa jabatannya belum sampai 1 tahun, yakni Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol (dilantik pada 17 Desember 2021), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau Djoko Edy Imhar (dilantik 22 April 2022).
Diperkirakan evaluasi jabatan eselon II Pemprov Riau dilakukan selesai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022 dan pengesahan APBD murni 2023 pada November 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, jika hingga saat ini pihaknya belum dapat arahan pimpinan terkait evaluasi jabatan eselon II Pemprov Riau.
"Belum tau lagi (evaluasi). Belum ada arahan dari Pak Gubernur. Kalau ada arahan, nanti kita surati KASN untuk mendapat izin evaluasi," kata Ikhwan Ridwan singkat, Senin (19/9/2022).
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |