Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan bahwa yang dilakukan saat ini adalah penyetopan penjualan obat sirop di apotek-apotek, namun bukan dilakukan penarikan.
"Di seluruh fasilitas kesehatan itu untuk menyetop penjualan, memang tidak kita tarik. Sampai menunggu ada ketentuan lebih lanjut," kata Zainal.
Adapun alasan tidak ditariknya obat-obat sirop tersebut dikarenakan saat ini masih dilakukan penelitian obat mana saja yang berbahaya atau tidak.
"Jika nanti kata Kementerian Kesehatan boleh diedarkan kembali, akan diedarkan kembali," cakapnya lagi.
Maka dari itu, kata Zainal, dengan kondisi saat ini, maka semua obat sirop harus di setop penjualannya.
Ia juga meminta kepada orang tua dan masyarakat untuk bisa cerdas dam meminum obat sirop untuk anak.
"Kecuali memang sudah berkonsultasi dengan dokter," tukasnya.
Sebelumnya, penjualan obat sirop sejak sepekan lalu disetop penjualannya menyusul adanya kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |