PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si. mengungkapkan dibanding kasus kriminal lainnya, kasus narkotika berada di urutan paling atas di Provinsi Riau saat ini.
Hal itu di katakan Wakapolda dalam rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Riau dalam rangka antisipasi perkembangan situasi Kamtibmas, potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), kenaikan harga, dan ketersediaan nahan pokok jelang natal dan tahun baru, keberadaan imigran, penanganan inflasi, serta pencatatan sipil jelang Pemilu, Senin (28/11/2022).
Penggunaan narkoba saat ini sudah memasuki setiap wilayah di Provinsi Riau. Berdasarkan uraian data dari minggu ke-45 banding minggu ke-46 (seminggu terakhir), kasus narkoba mencapai angka 61 dan mendominasi. Di bawahnya, disusul kasus-kasus pencurian yang merupakan kejahatan konvensional.
"Uraian kasus yang umumnya masih mendominasi itu kasus narkoba. Dari data seminggu terakhir (minggu ke-46), kasus narkoba mencapai 61. Penggunaan narkoba ini semua wilayah sudah masuk," jelas Wakapolda.
Sebelumnya, kata Wakapolda, kasus kriminalitas yang tercatat dibanding di tahun 2022 menurun dari tahun 2021. Kasus kriminalistas sejak Januari hingga Oktober 2022 tercatat sebanyak 7.526 dengan persentasenya 69,89% yang jika dibandingkan dengan tahun 2021 selama 12 bulan adalah sebanyak 8.338 dengan persentasenya 75,20%.
Hal ini menjadi harapan Polda Riau agar hingga akhir tahun nanti tidak terjadi tindakan kriminalitas di daerah Riau.
"Mudah-mudahan kita bisa mengurangi, jangan sampai menyentuh angka 8.000 selama sisa waktu November dan Desember," tugasnya.