Kolase tangkap layar komentar netizen soal Satpol PP Pekanbaru dan Tempat Hiburan Malam yang masih beroperasi di Bulan Ramadan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali jadi sorotan netizen di media sosial karena tak memberi sanksi tempat hiburan malam yang masih buka saat Ramadan.
Dari postingan laman resmi Instagram CAKAPLAH, banyak netizen yang mempertanyakan sikap dari Satpol PP tersebut. Mulai dari menyindir mendapatkan setoran, menjadi bekingan, hingga membandingkan dengan perlakuan Satpol PP ke pedagang kecil.
Seperti yang dilontarkan akun @agussamsir, "jelas setorannya," katanya.
"Kenapa kok tidaK disanksi, padahal jelas melanggar Perda, kan larangan sudah jelas dan sudah diedarkan," tulis akun rezapahlevi909.
"Lemah @satpolpppkukfficial," timpal @arahmadnusuklidinnasa9500.
Akun lain juga mempertanyakan Satpol PP Pekanbaru yang diduga menerima aliran setoran agar tidak menutup THM saat Bulan Ramadan.
"Kalau ada siramannya mah aman," tulis febb.y2977.
Pantauan CAKAPLAH.com, sindiran, dugaan dan kritika dari netizen tersebut mencapai 50 an komentar di postingan Instagram CAKAPLAH.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru kembali melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, Ahad (2/4/2023) dini hari. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan masih adanya Tempat Hiburan Malam yang buka di malam Ramadan.
Namun saat sidak dini hari tadi Satpol PP tidak kunjung juga mengambil tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam karena tetap buka meski puasa telah berlangsung sepertiga Ramadan. Satpol PP hanya melakukan sosialisasi Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023 terhadap pelaku usaha di beberapa titik di Kota Pekanbaru.
"Minggu dini hari tadi kita kembali turun melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan tempat hiburan sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru saat bulan suci Ramadan ke sejumlah tempat hiburan malam," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Amrullah kepada CAKAPLAH.com, Ahad (2/4/2023).
Ia mengatakan ada tiga lokasi yang didatangi yaitu New Hunter PUB Live Music & KTV di Jalan Soekarno Hatta, kemudian Gold Dragon Jalan Soekarno Hatta di Jalan Soekarno Hatta dan juga di Billiard/Kedai Tuak yang juga di Jalan Soekarno Hatta.
"Kita datangi tempat hiburan tersebut dan kita sampaikan terkait Surat Edaran dari Pj Walikota. Bahwa memang untuk hiburan malam tidak dibolehkan beroperasi selama Bulan Ramadan. Dalam kegiatan kita dini hari tadi memang masih ada yang melakukan aktivitas dan ada yang tidak. Kita minta mereka menghentikan aktivitas dan menyampaikan imbauan terkait SE Pj Walikota," cakapnya.
Disampaikan Amrullah, untuk kegiatan malam tadi memang masih berupa imbauan. Dan ini imbauan terakhir, selanjutnya pengawasan.
"Pengawasan yang dimaksud adalah teguran keras dan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan keputusan dari para pimpinan terkait peraturan tersebut. Kita Satpol PP cuma penegak peraturan daerah dan bukan pembuat keputusan," pungkasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Serba Serbi, Pemerintahan |