PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi balap liar saat ini masih terjadi di ibu kota Provinsi Riau. Dimana Satlantas Polresta Pekanbaru kembali mengamankan ratusan sepeda motor selama dua pekan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan bahwa penindakan itu dilakukan sejak 3-11 Juni 2023 dengan giat Blue Light Patrol.
“Aksi balap liar di kota Pekanbaru saat ini kami nilai sudah agak berkurang, 135 kendaraan pelaku balap liar sudah berhasil kita amankan dari beberapa kegiatan yang kami lakukan terutama pada malam hari bersama personil Polsek Jajaran selama kurang lebih 2 pekan ini,” kata Birgitta, Kamis (15/6/2023).
Ratusan kendaraan tersebut berhasil diamankan dari beberapa titik ruas jalan yang kerap dijadikan arena aksi balap liar. Diantaranya seputaran Jalan menuju Bandara, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Diponegoro, serta di Jalan Sudirman depan Kantor DPRD Riau.
"Terakhir kami melakukan giat di Jalan Sudirman, tepatnya di depan kantor DPRD Riau dan berhasil mengamankan 50 kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Dimana pelakunya rata-rata anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar,” cakapnya.
Untuk kendaraan yang terjaring razia balap liar ini, tambah Kompol Birgitta, akan ditahan kurang lebih selama 3 bulan kedepan atau denda sebesar Rp3 juta, sebagai efek jera bagi pelaku aksi balap liar.
“Untuk kendaraan pelaku balap liar ini akan kita tahan selama 3 bulan kedepan sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 terutama pasal 297,” ungkapnya.
Selain balap liar, dalam giat Blue Light Patrol pihaknya juga melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
"Knalpot yang standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan. Dari pabrikan itu sendiri berartikan ada spesifikasi, tidak menimbulkan kebisingan. Sampai saat ini sudah ratusan kenalpot brong yang sudah kita tindak. Para pemilik kendaraan wajib mengikuti sidang,” tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |