PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, evaluasi ini berkenaan dengan akhir Semester I Tahun 2023 dan juga persiapan pembahasan APBD Perubahan. Kata dia, sejak beberapa hari lalu sudah mulai memanggil satu persatu mitra OPD.
"Evaluasi tersebut menjadi salah satu amanah dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau dan dituangkan ke dalam Nota Dinas Pimpinan DPRD," kata Eddy Yatim, Senin (19/6/2023).
Kata dia, salah satu pokok evaluasi ialah terhadap kegiatan masing-masing OPD di tahun 2023. Hal tersebut penting dilakukan, di samping mengukur capaian kinerja, juga berkaitan dengan rencana pembahasan di APBD Perubahan.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menambahkan, salah satu OPD yang sudah dipanggil adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dimana dari pertemuan yang digelar diketahui capain kinerja BKD baru pada angka 37 persen lebih.
"Seharusnya pada pertengahan tahun ini capain kinerja sudah mencapai 50 persen," kata dia.
Kata dia, dari penjelasan BKD, ada beberapa yang bersifat eksternal dan bergantung kepada regulasi yang ada di pusat. Ia mencontohkan perihal penentuan gaji 13 ASN, penentuan gaji PPPK, pelaksanaan diklat PIM dan beberapa persoalan eksternal lainnya yang berkaitan dengan kebijakan pusat.
"Namun pada dasarnya seluruh pekerjaan yang diproyeksikan rampung pada pertengahan tahun ini bisa dikatakan 100 persen tercapai," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |