Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar segera berakhir akhir tahun ini. Pucuk pimpinan di Bumi Lancang Kuning ini akan berstatus Penjabat (PJ) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim dikonfirmasi, mengatakan beberapa waktu lalu pihak sudah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengetahui petunjuk teknik (Juknis) penunjukan Pj Gubernur.
Kata dia, dengan Permendagri nomor 4 tahun 2023, ada ruang yang dibuka bahwa pengajuan calon itu bisa dari DPRD, serta kementerian. Komisi I saat ini mendalami dan sedang disusun seperti apa pengajuan Pj Gubernur.
"Namun belum kami diskusikan dengan Komisi I terkait teknisnya. Karena produk yang keluar dari DPRD harus melalui Tatib juga, jadi ini yang sedang digodok," kata Eddy, Senin (17/06/2023).
Kata dia, persyaratan yang sudah ditentukan kementerian bahwa untuk gubernur itu pejabat eselon I yang boleh diajukan sebagai Pj gubernur. Di Riau, pejabat eselon I hanya dua orang.
"Sekda dan rektor Unri. Tapi harus pejabat struktural pemerintahan. Di kementerian banyak pejabat eselon I," kata Eddy.
Ia menambahkan, Komisi I masih menyusun mekanisme internalnya. Lanjut dia, sebetulnya dibuka ruang di DPRD itu karena legislatif dianggap sebagai representasi masyarakat Riau.
"Konsepnya ruang itu dibuka bahwa ada suara masyarakat bukan ujuk-ujuk partai yang mengajukan. Tak bisa seperti itu. Kami berharap ini tidak terjadi seperti di Aceh. Di sana menolak Pj gubernur yang ditunjuk, tak sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia.
Intinya, penunjukan Pj Gubernur ini apa yang diinginkan oleh pusat dan yang diharapkan masyarakat Riau bisa bertemu. Walaupun nanti eksekusi akhirnya tetap di pusat.
"Nanti ada tim penilai akhir di kementerian yang meliputi Setneg dan Kemendagri. Mereka inilah yang menilai siapa sosok yang layak sesuai persyaratan," kata dia
Ditanya seperti apa kriteria yang akan diajukan DPRD, legislatif juga minta masukan dari tokoh masyarakat, ulama dan lainnya. Sehingga tidak otomatis tiba-tiba ada. Intinya orang yang paham dengan Riau dan paham apa yang dibutuhkan Riau dalam konteks pembangunan ke depan.
"Perkiraan kami harus sudah dipersiapkan sebelum Oktober. Karena nanti syarat ini kita keluarkan ketika surat dari Kemendagri sebulan menjelang hari H dan di situ kami sudah siap jadi tak gegabah. Minimal sudah ada nama-nama yang muncul," kata Eddy.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |