ROHIL (CAKAPLAH) - Sepasang suami istri HLP alias Ucok (48) dan DSL alias Ita (34) yang merupakan warga Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diciduk aparat karena telah mengkonsumsi dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Sepasang suami istri itu diamankan pihak berwenang di rumahnya pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 00.30 wib dengan barang bukti 7,3 gram sabu bersama beberapa barang bukti terkait lainnya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Rabu (27/9/2023) menjelaskan, pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu itu dilakukan oleh jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.
Pengungkapan itu katanya, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di Jalan Nuansa Kelurahan Bahtera Makmur Kota terjadi dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian panit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Ipda Reymon Basir, SH beserta anggota opsnal langsung menuju tempat yang dimaksud," sebutnya.
Usai tiba di lokasi, Tim opsnal membuat rangkaian penyelidikan sekaligus menghubungi RT setempat dan langsung menggerebek rumah pelaku dan dilakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan, ditemukan 6 paket Narkotika jenis Sabu dibungkus tisu warna putih berada di dalam ember yang berisi air, kemudian ditemukan barang bukti yang lainnya berupa 2 buah bong dan 1 buah kaca pirex yang ada sabunya. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap lemari pelaku, disitu ditemukan 1 buah tas warna hijau yang berisikan 1 buah tas plastik, 11 buah mancis, 10 buah plastik bening kosong, 3 buah kaca pirek dan 4 buah sendok skop.
"Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya barang bukti beserta kedua orang tersangka dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2)jo pasal 112 Ayat (2)jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |