PEKANBARU (CAKAPLAH) - Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp17.965.000.000 atau Rp17,9 miliar untuk tahun 2024.
DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI Ir Hartono MSc kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (07/12/2023).
Rakor Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove ini dihadiri oleh Sekretaris Badan BRGM, Deputi, Kapokja dan Kasubpokja, serta Satuan Kerja Dinas Provinsi yang melaksanakan Tugas Pembantuan Restorasi Gambut yaitu Provinsi Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimatan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Papua.
Kepala BRGM RI Ir Hartono MSc mengatakan, tahun 2024 menandai akhir peran BRGM. Ini sesuai dengan Perpres 120 Tahun 2022 yang menetapkan berakhirnya BRGM pada tahun tersebut.
"Kami berharap target restorasi gambut seluas 1,2 juta hektare dapat terealiasi," kata Hartono.
Untuk itu, dia meminta infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat kanal dan sumur bor dapat dipelihara dengan baik. Sehingga apa yang sudah dibangun tersebut dapat tetap berfungsi dengan baik untuk membasahi lahan gambut agar tidak mudah terbakar.
"Kami juga mendorong agar infrastruktur pembasahan gambut, seperti sekat kanal dan sumur bor, dipelihara dengan baik untuk mencegah kebakaran atau gambut terbakar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Riau Mamun Murod akan merinci penggunaan dana itu nantinya. Dana tugas pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk Riau di tahun 2024 ini akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal.
"Kemudian dana itu juga akan kita gunakan untuk menanam lahan bekas terbakar, serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut," katanya.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |