PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bersuara kritis terkait rencana perubahan masa jabatan kepala desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Deputi Fitra Riau Tarmizi menegaskan, permintaan ini tidak relevan dengan inti pembangunan desa dan lebih terkait dengan kepentingan politik.
Menurut Fitra Riau, pembahasan revisi UU Desa oleh DPR RI tampak terburu-buru, terutama setelah aksi protes para kepala desa dan perangkat desa pada 31 Januari 2024.
Hal ini menunjukkan kurangnya partisipasi pemangku kepentingan dalam proses pembahasan, yang seharusnya memperhatikan aspirasi lebih luas masyarakat.
Mereka mengkritik gagasan perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, mengingat hal ini dapat menghambat proses demokratisasi, kaderisasi kepemimpinan, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.
"Fitra Riau berpendapat bahwa masa jabatan 6 tahun yang saat ini berlaku sudah ideal, dan memperpanjangnya justru berpotensi mereduksi ruang partisipasi masyarakat serta menguatkan otoritarianisme dalam kepemimpinan," katanya, Jumat (09/02/2024).
Selain itu, Fitra Riau kata Tarmizi menyatakan keprihatinan atas potensi peningkatan kasus korupsi yang bisa muncul akibat perpanjangan masa jabatan Kades.
Mereka merujuk pada data KPK yang mencatat tingginya jumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa selama periode 2015-2022. Perpanjangan masa jabatan dianggap dapat memperparah praktik korupsi di tingkat desa.
Terhadap hal itu, Fitra Riau mengajukan beberapa rekomendasi, antara lain agar DPR RI dan Pemerintah mempertimbangkan kembali tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan memprioritaskan isu-isu substansi yang lebih penting.
Kemudia, Fitra menyerukan agar proses revisi UU Desa dilakukan secara serius dan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik menjelang Pemilu 2024, serta melibatkan partisipasi pemangku kepentingan yang lebih luas.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |