Sugeng Pranoto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya jualbeli lahan mangrove di Kepulauan Meranti.
Kata Sugeng, menurut laporan, dugaan jualbeli lahan mangrove itu dilakukan oleh salah satu perusahaan di Desa Gogok Darussalam. Sugeng menegaskan, lahan mangrove di Kepulauan Meranti merupakan milik negara yang tidak boleh dikelola sembarangan.
"Apalagi ini sampai dikuasai oleh perusahaan," katanya, Ahad (10/03/2024).
Untik itu, kata politikus PDI P ini, informasi ini akan menjadi sumber awal untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. "Pasti kita akan tindaklanjuti itu, karena itu berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan mangrove itu harus mempertimbangkan banyak hal," cakapnya lagi.
Terlebih, tambah Sugeng, penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah jauh-jauh hari digalakkan oleh pemerintah pusat.
Penanaman mangrove ini melibatkan banyak pihak mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lembaga swadaya masyarakat (LSM/Non Government Organization/NGO), hingga aparat kepolisian dan militer.
"Bahkan presiden Jokowi juga melakukan penanaman mangrove di Bengkalis, yang merupakan kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti," ulas Sugeng.
Di satu sisi, pemerintah dan banyak pihak telah berusaha menjaga lingkungan dari abrasi dan potensi kerusakan lainnya. Namun di sisi lain, tambah Sugeng, masih saja ada pihak yang diduga merusak alam itu.
"Mangrove ini jadi program presiden, jadi jangan sembarangan dalam mengalihfungsikannya," tegasnya.
Sugeng menyebut, DPRD Riau akan melakukan kunjungan ke Kepulauan Meranti untuk memastikan kebenaran informasi jualbeli lahan mangrove tersebut. "Nanti kita akan coba lakukan kajian, kita mungkin cek ke sana langsung, lalu kita undang pihak terkait untuk datang ke DPRD Provinsi Riau, biar clear semua," katanya.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |