PEKANBARU (CAKAPLAH) – Aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi Senin (23/10/2017) kemarin oleh ribuan pekerja perusahaan HTI, RAPP mendapat tanggapan dari DPRD Pekanbaru. Disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri bahwa persoalan yang dipermasalahankan kemarin adalah hal kompleks.
“Kita harap Pemerintah Pusat maupun Daerah bisa menyikapi hal ini dengan bijak. Karena karena kebijakan tentang HTI dan gambut ini menyangkut orang banyak,” kata Dian pada Selasa (24/10/2017).
Dian juga mengatakan jika sampai PHK besar-besaran tersebut terjadi, maka dampaknya akan besar. Meski sebagian besar buruh HTI ini tidak tinggal di Pekanbaru, sebagai ibukota tentu Pekanbaru mengalami damppaknya. “Kalau dulu orang dari daerah berduyun-duyun belanja ke Pekanbaru, mungkin nanti mereka berduyun-duyun mencari pekerjaan,” ungkapnya
Hal ini yang juga mesti disikapi oleh Pemko Pekanbaru. Pemecatan buruh dalam jumlah besar memiliki multiplier effect yang besar juga. Khususnya dalam bidang ekonomi dan sosial masyarakat. “Semoga ada solusi terbaik sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi,” tutup Dian.
Baca: Demo Berakhir, Gubernur akan Sampaikan Langsung Tuntutan Pekerja ke Menteri LHK
Sebelumnya, ribuan buruh RAPP yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (23/10/2017).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Keputusan Nomor SK.SK.5322/MENLHK-PHPL/UHP.1/10/2017 tentang pembatalan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 173/VI-BPHT/2010 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nonor SK. 93/VI-BUHT/2013 tentang persetujuan Revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode tahun 2010-2019 atas nama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Riau.
Para buruh meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah yang dapat mengancam kelangsungan hidup industri pulp kertas dan meminta pemerintah agar memberikan jaminan serta perlindungan kepada pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja pada industri pulp kertas dan hutan tanaman Industri.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Serba Serbi, Ekonomi |