Ketua Komisi IV DPRD Riau, Aherson
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini nasib guru honor yang ada di berbagai sekolah masih cukup jauh dari kesejahteraan. Dengan hanya mengandalkan dana BOS maupun komite, gaji guru honor banyak yang berada di bawah UMR. Bahkan pembayarannya pun tidak rutin tiap bulannya.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Aherson, mengatakan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan, perlu adanya standarisasi gaji guru honor, khususnya di tingkat SMA dan SMK di Riau. Penetapan gaji ini perlu disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
"Perlu ada Pergub yang mengatur penggajian guru honor ini. Sesuai dengan pola yang dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan," kata Aherson, Selasa (12/12/2017).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, saat ini masih ditemukan guru honor yang bergaji Rp 300-600 ribu per bulan. Nantinya jika sudah ada Pergub yang mengatur standarisasi gaji guru honor ini, masalah kesejahtraan guru honor bisa lebih baik.
"Kita akan rancang standarisasinya dan Pemprov akan membuat Pergubnya. Walaupun dibayar menggunaakan uang komite, gaji guru honor harus tetap sesuai dengan standarisasi," jelas Aherson.
Tahun depan, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran bagi Pendidikan sebesar 30 persen dari APBD Riau 2018. Anggaran pendidikan ini akan diperuntukkan bagi sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK. Baik melalui dana Bosda, bantuan keuangan, dana hibah, dan bagi guru-guru honor daerah, komite, dan guru honor provinsi.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |