Kepala BKKBN Perwakilan Riau, Agus P Proklamasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menggelar kegiatan perencanaan dan penyusunan Dana Alokasi Khusus dan Program KKBPK bagi Kabupaten/Kota TA 2018, Selasa (12/12/2017) malam. Acara ini digelar di Grand Central Hotel Pekanbaru, Jalan Sudirman.
Kepala BKKBN Perwakilan Riau, Agus P Proklamasi, kepada CAKAPLAH.COM mengatakan bahwa untuk tahun 2018 ini Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) Riau dianggarkan senilai Rp51,8 Miliar.
"Dana ini dibagi menjadi dua, yakni DAK fisik sebesar Rp15 miliar dan DAK non fisik Rp36 miliar. Seluruh Kabupaten/Kota di Riau menerima dana ini," ujar Agus.
Menurutnya, kucuran uang dari pemerintah pusat ini digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program Kependudukan, Keluarga, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
"Namun memang untuk peruntukannya harus sesuai dengan menu yang sudah ditetapkan oleh pusat dan harus dipenuhi sesuai keputusan pusat," jelas Agus.
Dikatakan Agus, setiap kabupaten dan kota dalam hal kucuran dana tidaklah sama. Tergantung jumlah kecamatan dan yang ada di suatu daerah tersebut. "Jika semakin banyak kecamatannya mala semakin banyak anggarannya," jelasnya.
Lanjut Agus, untuk daerah yang mendapatkan kucuran DAK paling besar adalah Inhil yakni mencapai Rp6.5 miliar yang terbagi menjadi dana fisik Rp1.245.000.000 dan non fisik sebesar Rp5.3 miliar.
"Sementara untuk daerah yang mendapatkan kucuran DAK terendah untuk fisik adalah Kuantan Singingi senilai Rp856 juta dan non fisik terendah adalah Dumai yaitu senilai Rp1.2 Miliar," cakap Agus.