(CAKAPLAH) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengusung pasangan Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno di Pilgubri 2018. Padahal sebelumnya, partai besutan Megawati Soekarno Putri ini telah mengeluarkan rekomendasi kepada HM Harris dan Yopi Arianto untuk dijadikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Pilgubri 2018 tertanggal 12 Oktober 2017. Ini artinya, rekomendasi ternyata tak jadi jaminan untuk dapat perahu politik alias rekomendasi tak laku.
Demikian dikatakan akademisi Universitas Abdurrab, Suci Shinta Lestari, kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/12/2017).
"Kalau kita lihat dari peristiwa PDIP ini, bisa kita ambil kesimpulan bahwa surat rekomendasi itu bukan jaminan calon untuk bisa diusung sebagai calon gubernur," kata Suci.
Oleh sebab itu, Suci pun mengatakan hal serupa bisa saja terjadi dengan calon-calon lain yang sudah mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari partai lain. Dimana saat ini, sejumlah calon mengaku sudah memegang surat rekomendasi dari parpol untuk diusung maju di Pilgubri, antara lain Syamsuar dan Firdaus yang mendapatkan surat rekomendasi dari PAN.
"Dari informasi yang berkembang, Syamsuar dan Firdaus sama-sama mendapatkan surat rekomendasi untuk maju di Pilgubri dari PAN. Nah, bisa-bisa nanti mereka ini bernasib sama dengan Harris. Sudah direkomendasi, tapi final dukungan tidak kepada orang-orang yang direkomendasi," jelasnya.
Masih menurut Suci, kalau berkaca dari hasil keputusan PDIP, ternyata yang didukung itu adalah kader PDIP sendiri untuk maju, yakni Suyatno. "Kalau kita lihat, ternyata partai politik lebih percaya memajukan kadernya daripada meloloskan hasil rekomendasi mereka walaupun alasannya karena yang direkomendasikan tidak bisa mencari suara tambahan untuk memenuhi syarat maju sebagai calon," tutupnya.