Petugas menggambil sampel dengan cara menggali dan mengukur kedalaman beton di RTH Kaca Mayang.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekitar pukul 11.30, petugas Kejaksaan Tinggi Riau mendatangi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang. Kedatangan pihak Kejati yang didampingi oleh petugas lapangan Pemprov Riau ini dalam rangka memeriksa sampel dari RTH tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas menggambil sampel dengan cara menggali dan mengukur kedalaman beton di RTH tersebut. Selain itu petugas juga mengukur panjang pedestrian yang ada di areal RTH di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Setelah beberapa lama diperiksa, juga tampak pihak kontraktor yang hadir menemui petugas. Beberapa berkas juga ditunjukkan dan didiskusikan pada pemeriksaan tersebut.
Hingga pemeriksaan berakhir setelah satu jam diperiksa, belum ada petugas yang bisa memberikan keterangan. "Kita hanya ditugaskan memeriksa ke lapangan. Untuk keterangan bisa langsung ke atasan," ungkap salah seorang petugas Kejati tersebut.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Hukum, Lingkungan |