PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi V DPRD Riau kembali menjadwalkan pemanggilan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau pada Rabu (7/3/2018) besok. Sebelumnya, Komisi V juga sudah memanggil dinas tersebut yang hanya dihadiri oleh Plh Kadis dan jajaran.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul adanya laporan jual beli jabatan saat rotasi Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau beberapa waktu lalu. Selain itu juga ada pengaduan mantan kepala sekolah yang hingga kini belum dapat penugasan. Sehingga mantan kepala sekolah tersebut tidak mengetahui tempat di mana ia bertugas.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson bahwa dirinya menyayangkan pelantikan tersebut masih menyisakan persoalan. Ia mengatakan hendaknya mutasi yang dilakukan tersebut bisa dengan tuntas dilaksanakan sehingga tidak ada lagi persoalan di belakang.
"Tidak hanya izin dari Kemendagri saja yang harus dilengkapi, tetapi juga persoalan lainnya," kata Politisi Partai Demokrat tersebut.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Adrian |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Politik |