Ilustrasi PPDB Online.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setiap tahun, jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdampak gagalnya calon peserta didik masuk ke sekolah terdekat dari domisili. DPRD Riau ingin, ke depan harus ada persentase atau jatah tiap kelurahan.
Ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan, untuk wilayah yang terdapat unit sekolah, tidak menjadi persoalan. Tapi, masalah muncul ketika di suatu wilayah hanya terdapat satu sekolah sementara anak usia sekolah cukup banyak di wilayah itu.
Ia mencontohkan, warga Kelurahan Kampung Dalam dan sekitarnya keluhkan tidak kebagian jatah zonasi untuk anak-anak mereka masuk ke SMA Negeri 7 Pekanbaru. Jika mengikuti jalur zonasi, cakupan SMA 7 hanya sampai Hotel Mutiara.
Kondisi itu membuat warga kelurahan Kampung Dalam dan sekitarnya yang mendaftarkan putra-putrinya ke SMA 7 melalui jalur zonasi merasa kecewa lantaran sudah kehabisan jatah.
"Zonasi kampung dalam masuk zonasi SMA 7, tapi dari SMA 7, Jalan Kapur ditarik ke Hotel Mutiara itu sudah habis semua. Sehingga Kampung Bandar sampai Kampung Dalam gak kebagian, padahal itu zonasi mereka," kata Robin Hutagalung, Selasa (19/7/2022).
Menurut Robin, ada baiknya jalur zonasi untuk tahun depan tidak hanya dihitung permeter, melainkan ada persentase per kelurahan juga.
"Jadi menurut saya, tahun depan itu akan mencoba bicara dengan pemerintah provinsi. Zonasi boleh tapi juga terwakili persentase dari kelurahan-kelurahan sekitarnya," kata Robin.
Robin Hutagalung mengungkap ada 12 ribu lebih tamatan SLTP yang tidak tertampung. Sebab, dari 20 ribu tamatan SLTP Negeri, daya tampung untuk lanjut ke SLTA hanya sekita 7 ribu saja.
"12 ribu tentu menjadi masalah. Tapi kita maklumi juga kalau ledakan tamatan SMP ini tidak sebanding dengan daya tampung dari jumlah SMA dan SMK," kata Robin.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |