Kepala Seksi Pidana Umum, Iwan Roy Carles.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri Bengkalis bidang tindak pidana umum (Pidum) tangani 103 perkara Pidum selama triwulan pertama Januari -Maret 2018. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto, melalui Kepala Seksi Pidana Umum Iwan Roy Carles di ruang kerjanya, Rabu (11/4/2018).
Menurut Iwan Roy, 103 perkara itu masing-masing perkara narkoba, perlindungan anak, KDRT, Kehutanan dan uang palsu (Upal).
"Januari sampai Maret perkara narkoba 80 perkara, perlindungan anak 15 perkara, KDRT 4 perkara, Kehutanan 2 perkara dan Upal 2 perkara," katanya.
Ia mengungkapkan, dari sekian banyak perkara ditangani perkara narkoba merupakan hal menonjol. Diantaranya, perkara narkoba 40 kilogram dan perkara 2 kilogram sabu-sabu serta ektasi yang masih dalam proses sidang.
"Ya kalau dari total 80 perkara narkoba, untuk tersangkanya bisa lebih dari itu. Bisa lebih dari 100-an tersangka," pungkas Iwan Roy Carles.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Bengkalis |