
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Riau Hentikan Dugaan Pelanggaran Alfedri dan Rudyanto
Kamis, 19 April 2018 21:20 WIB
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Riau menyampaikan kesimpulan hasil penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pjs Bupati Inhil Rudyanto dan Plt Bupati Siak Alfedri.
Keputusan diambil dalam Rapat Pleno yang diadakan pada hari Rabu (18/4/2018) malam di kantor Bawaslu Riau di jalan Adi Sucipto No.284 (komplek Transito) Pekanbaru oleh tiga orang anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan (merangkap ketua), Neil Antariksa dan Gema wahyu Adinata.
Untuk kasus Alfedri, Bawaslu Riau berkesimpulan Bahwa dugaan pelanggaran yang lakukan Plt Bupati Siak itu tidak memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu Provinsi Riau melalui pemanggilan kepada Alfedri pada tanggal 3 April 2018 untuk pemberian keterangan ke Bawaslu Riau di kantor lama jalan Sultan Syarif Kasim no.119 Pekanbaru, Bawaslu Provinsi Riau berkesimpulan bahwa Alfedri bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi pejabat Negara/ Daerah.
Acara "Kandidat Bicara" yang dihadiri Alfedri di salah satu tivi nasional tidak tergolong kegiatan kampanye, sehingga yang bersangkutan tidak perlu mengurus izin cuti kampanye. Mengenai foto bersama paslon no 1, diperoleh keterangan bahwa foto tersebut dimaksudkan sebagai dokumentasi internal Tim Koalisi bukan untuk disebarluaskan.
"Karena Alfedri merupakan Ketua Tim Koalisi yang berfoto dengan calon untuk kepentingan dokumentasi kami kira boleh saja asal tidak ada masyarakat lain seperti dalam kampanye," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam pernyataannya, Kamis (19/4/2018).
Berdasarkan penelusuran Bawaslu dari pemberian informasi awal dari T. Zulmizan F Assegaff yang merupakan Ketua Harian Karib Paslon No.1 bahwa acara tersebut murni acara Tim Koalisi dan Alfedri hadir sebagai Ketua Tim Koalisi dan sekaligus ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak.
Hasil penelusuran Bawaslu Provinsi Riau mendapatkan informasi bahwa Keberangkatan Alfedri ke Jakarta tidak didampingi ajudan atau staf dan biaya perjalanannya ditanggung pribadi.
Meski tidak memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan namun Bawaslu Riau tetap menyurati Alfedri untuk pencegahan pelanggaran ke depannya. Sebab selain sebagai Ketua Tim Koalisi beliau juga sebagai pejabat daerah agar menjalan tugas sebagai pejabat daerah yang harus menjaga netralisasi dan profesionalitas kerja.
Kasus Pjs Bupati Inhil
Sementara itu, untuk dugaan pelanggaraan ASN yang dilakukan Rudyanto yang menjabat sebagai Pjs Bupati Indragiri Hilir, Bawaslu Riau juga telah melakukan penelusuran. Diantaranya memerintahkan Panwaslu ke Kabupaten Inhil untuk memeriksa camat Gaung Anak Serka, berdasarkan informasi awal berupa foto 5 orang sedang duduk melakukan pertemuan dalam sebuah ruangan kantor seorang camat berinisial IM (camat GAS), AK (Kades Teluk Pantaian), SF (kades Kualu Gaung), BN (kades Idaman), dan YS (pjs kades Harapan Makmur).
Berdasarkan penelusuran oleh Panwaslu Kabupaten Inhil terhadap dugaan pelanggaran disimpulkan terdapat pelanggaran netralisasi ASN atas inisial nama IM sebagai camat GAS dan YS sebagai ASN.
Keduanya telah direkomendasikan oleh Panwaslu Kabupaten Inhil kepada KASN sebagai Pelanggaran Netralisasi ASN.
Sedangkan percakapan yang ada di grup WhatsApp "KADES CAMAT GAS PJ BUPATI" dari nomor yang diduga nomor handphone Rudyanto yang berlukiskan "mantap pak... Salam sama pak wali..sukses buat kita semua pak", Bawaslu Riau menyimpulkan kalimat tersebut belum bisa ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon. Karena bersifat kalimat biasa tidak ada arahan atau ajakan untuk memilih atau memenangkan paslon tertentu.
"Jadi, hasil penulusuran kepada keduanya, Bawaslu Provinsi Riau menyimpulkan dugaan pelanggaran tersebut belum memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan," ujar Rusidi lagi.
Namun, meskipun belum memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan, Bawaslu Provinsi Riau tetap menyurati kedua pejabat tersebut agar dalam menjalankan tugas sebagai pejabat Daerah menjaga Netralisasi dan Profesionalitas kerja. Khususnya kepada Rudyanto yang telah 2 kali diundang oleh Bawaslu Riau terkait dugaan Pelanggaran netralisasi ASN.
Keputusan diambil dalam Rapat Pleno yang diadakan pada hari Rabu (18/4/2018) malam di kantor Bawaslu Riau di jalan Adi Sucipto No.284 (komplek Transito) Pekanbaru oleh tiga orang anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan (merangkap ketua), Neil Antariksa dan Gema wahyu Adinata.
Untuk kasus Alfedri, Bawaslu Riau berkesimpulan Bahwa dugaan pelanggaran yang lakukan Plt Bupati Siak itu tidak memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu Provinsi Riau melalui pemanggilan kepada Alfedri pada tanggal 3 April 2018 untuk pemberian keterangan ke Bawaslu Riau di kantor lama jalan Sultan Syarif Kasim no.119 Pekanbaru, Bawaslu Provinsi Riau berkesimpulan bahwa Alfedri bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi pejabat Negara/ Daerah.
Acara "Kandidat Bicara" yang dihadiri Alfedri di salah satu tivi nasional tidak tergolong kegiatan kampanye, sehingga yang bersangkutan tidak perlu mengurus izin cuti kampanye. Mengenai foto bersama paslon no 1, diperoleh keterangan bahwa foto tersebut dimaksudkan sebagai dokumentasi internal Tim Koalisi bukan untuk disebarluaskan.
"Karena Alfedri merupakan Ketua Tim Koalisi yang berfoto dengan calon untuk kepentingan dokumentasi kami kira boleh saja asal tidak ada masyarakat lain seperti dalam kampanye," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam pernyataannya, Kamis (19/4/2018).
Berdasarkan penelusuran Bawaslu dari pemberian informasi awal dari T. Zulmizan F Assegaff yang merupakan Ketua Harian Karib Paslon No.1 bahwa acara tersebut murni acara Tim Koalisi dan Alfedri hadir sebagai Ketua Tim Koalisi dan sekaligus ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak.
Hasil penelusuran Bawaslu Provinsi Riau mendapatkan informasi bahwa Keberangkatan Alfedri ke Jakarta tidak didampingi ajudan atau staf dan biaya perjalanannya ditanggung pribadi.
Meski tidak memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan namun Bawaslu Riau tetap menyurati Alfedri untuk pencegahan pelanggaran ke depannya. Sebab selain sebagai Ketua Tim Koalisi beliau juga sebagai pejabat daerah agar menjalan tugas sebagai pejabat daerah yang harus menjaga netralisasi dan profesionalitas kerja.
Kasus Pjs Bupati Inhil
Sementara itu, untuk dugaan pelanggaraan ASN yang dilakukan Rudyanto yang menjabat sebagai Pjs Bupati Indragiri Hilir, Bawaslu Riau juga telah melakukan penelusuran. Diantaranya memerintahkan Panwaslu ke Kabupaten Inhil untuk memeriksa camat Gaung Anak Serka, berdasarkan informasi awal berupa foto 5 orang sedang duduk melakukan pertemuan dalam sebuah ruangan kantor seorang camat berinisial IM (camat GAS), AK (Kades Teluk Pantaian), SF (kades Kualu Gaung), BN (kades Idaman), dan YS (pjs kades Harapan Makmur).
Berdasarkan penelusuran oleh Panwaslu Kabupaten Inhil terhadap dugaan pelanggaran disimpulkan terdapat pelanggaran netralisasi ASN atas inisial nama IM sebagai camat GAS dan YS sebagai ASN.
Keduanya telah direkomendasikan oleh Panwaslu Kabupaten Inhil kepada KASN sebagai Pelanggaran Netralisasi ASN.
Sedangkan percakapan yang ada di grup WhatsApp "KADES CAMAT GAS PJ BUPATI" dari nomor yang diduga nomor handphone Rudyanto yang berlukiskan "mantap pak... Salam sama pak wali..sukses buat kita semua pak", Bawaslu Riau menyimpulkan kalimat tersebut belum bisa ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon. Karena bersifat kalimat biasa tidak ada arahan atau ajakan untuk memilih atau memenangkan paslon tertentu.
"Jadi, hasil penulusuran kepada keduanya, Bawaslu Provinsi Riau menyimpulkan dugaan pelanggaran tersebut belum memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan," ujar Rusidi lagi.
Namun, meskipun belum memenuhi syarat untuk diregister menjadi temuan, Bawaslu Provinsi Riau tetap menyurati kedua pejabat tersebut agar dalam menjalankan tugas sebagai pejabat Daerah menjaga Netralisasi dan Profesionalitas kerja. Khususnya kepada Rudyanto yang telah 2 kali diundang oleh Bawaslu Riau terkait dugaan Pelanggaran netralisasi ASN.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait

Rabu, 01 Februari 2023 21:58 WIB
Dalami Kasus, Jaksa Kejati Riau Pelajari Dokumen Sitaan Terkait Proyek SKTT 150 Kv di PLN

Rabu, 01 Februari 2023 19:26 WIB
Sempat Nihil Kasus, PMK Kembali Serang Riau

Rabu, 01 Februari 2023 20:47 WIB
Politisi Swedia Kembali Bakar Alquran, LAMR: Mengundang Kemarahan Umat Islam Sedunia

Rabu, 01 Februari 2023 21:30 WIB
DPRD Riau Ingin Data Stunting Valid, Minta Masyakarat Lapor Kekurangan Gizi Kronis

Rabu, 01 Februari 2023 15:22 WIB
Masuk Musim Panas, DPRD Riau Ingatkan Pemprov Antisipasi Karhutla

Rabu, 01 Februari 2023 16:12 WIB
Soal Silpa Pemprov Riau, Begini Penjelasan Pimpinan DPRD Riau

Rabu, 01 Februari 2023 17:57 WIB
Pinang dan Kopra Naik, Ini Daftar Harga Terbaru Komoditi Perkebunan di Riau

Rabu, 01 Februari 2023 09:09 WIB
Hari Ini Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 31 Januari 2023 17:03 WIB
PKS Riau Belum Persiapkan Calon Kepala Daerah, Fokus Menangkan Pileg 2024

Senin, 30 Januari 2023 12:02 WIB
Capaian Vaksin Booster Dosis Pertama di Riau Baru 34 Persen

Senin, 16 Januari 2023 17:37 WIB
Pemprov Riau Minta Tiga Daerah Gesa Target 24.457 Sambungan Rumah SPAM Durolis

Rabu, 01 Februari 2023 14:23 WIB
Komisioner KPID Riau Ternyata Sulit Bangun Komunikasi dengan RS yang Terlilit Utang, Bisa Disanksi PAW?

Sabtu, 28 Januari 2023 09:14 WIB
Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan

Selasa, 17 Januari 2023 09:03 WIB
Parpol yang Berkonflik Internal Bakal Ketinggalan di Pemilu 2024

Rabu, 18 Januari 2023 10:07 WIB
Ekspor Riau Alami Sedikit Kenaikan

Rabu, 25 Januari 2023 12:23 WIB
Soal Capres, Belum Ada Konsolidasi Lanjutan Koalisi Indonesia Bersatu Tingkat Riau

Kamis, 26 Januari 2023 20:35 WIB
Matangkan Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Riau akan Kunjungi Parpol

Selasa, 24 Januari 2023 13:26 WIB
Kecuali Rohul, Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa di Riau Diperpanjang

Senin, 16 Januari 2023 18:43 WIB
Realisasi Pengumpulan Zakat di Riau Lampaui Target, Ketua Baznas Pusat: Luar Biasa!

Selasa, 10 Januari 2023 13:27 WIB
Tahapan Pemilu Semakin Padat, Bawaslu Riau Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan

Senin, 30 Januari 2023 17:12 WIB
Dilimpahkan ke Kejati Riau, Jaksa Teliti Berkas Perkara Polisi Tikam Polisi

Selasa, 31 Januari 2023 22:44 WIB
SK Penetapan Embarkasi Haji Antara Riau Tunggu Pusat

Kamis, 19 Januari 2023 12:36 WIB
Besok Hari Terakhir Pendaftaran UKW PWI Riau Angkatan XXI

Selasa, 10 Januari 2023 12:12 WIB
Bawaslu Riau Awasi Vermin Syarat Dukungan Balon DPD RI

Selasa, 06 Desember 2022 17:18 WIB
Dirut BRK Syariah Hadiri Rakornas P2DD Tahun 2022

Senin, 23 Januari 2023 09:18 WIB
KPU Riau Tawarkan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024, dari Rp458 Miliar hingga Rp154 Miliar

Selasa, 06 Desember 2022 20:09 WIB
Gandeng Bank Mandiri, BRK Syariah Sambut Baik Implementasi KKPD di Riau

Jum'at, 13 Januari 2023 15:32 WIB
BPBD Riau masih Pantau Kondisi, Jika Diperlukan Status Siaga Karhutla Bakal Diberlakukan

Kamis, 22 Desember 2022 15:53 WIB
Enam Kecamatan di Riau masih Terpapar Kasus PMK Hewan Ternak

Selasa, 31 Januari 2023 10:47 WIB
DPRD Riau Ingatkan Pemprov, Jangan Ada Kegiatan yang Tidak Terlaksana


Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru

Topik

Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

Rabu, 01 Februari 2023
Inhu FC Pekanbaru Juara Piala Oxygen 2023 Wali Nagari Situjuah Batua
Rabu, 01 Februari 2023
Bupati Siak Lantik 7 Kepala UPT Disdukcapil
Rabu, 01 Februari 2023
Pro Kontra Kontestasi Pilkades di Bengkalis, Bagus Santoso Harap Semua Pihak Bijak
Rabu, 01 Februari 2023
Jalan Poros dan Penanganan Abrasi Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Bengkalis

Selasa, 31 Januari 2023
3 Zodiak Jalani Hidup Paling Beruntung Bulan Februari 2023
Senin, 30 Januari 2023
Berdesain Unik, Pojok Baca RSUD Tengku Rafian Siak Juara 1 Lomba Perpustakaan
Selasa, 24 Januari 2023
Si Kembar Atlet Sepatu Roda Rohul Raih Gelar Perdana 2023
Jumat, 20 Januari 2023
Masakan Dapur Lapas Pekanbaru Resmi Bersertifikasi Halal dari MUI

Selasa, 08 November 2022
Festival Halloween Itaewon Tewaskan 154 Orang, Ini 4 Festival Berdarah Lainnya yang Tercatat dalam Sejarah
Senin, 05 September 2022
Merindu Wajah Indah Pekanbaru, Muflihun Optimis Raih Piala Adipura
Senin, 29 Agustus 2022
Peringatan HUT RI Ke-77 Jadi Momentum Refleksi Perjuangan Para Pendiri Bangsa
Selasa, 16 Agustus 2022
GALERI FOTO: Dalam Rangka Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Ribuan Masyarakat Hadiri Dzikir Akbar Bersama Ustaz Das'ad Latif

Selasa, 31 Januari 2023
Oppo Find X6 Series Akan Punya Tiga Varian, Ini Bocorannya
Senin, 16 Januari 2023
Asyik, Layar Samsung Galaxy Z Fold 5 Bakal Minim Kerutan
Sabtu, 14 Januari 2023
30 Anggota API BPD Riau Ikuti Kelas Digital Marketing
Rabu, 04 Januari 2023
Setahun Pasca Merger, IOH dan Twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Peringati Hari Kanker Dunia, IDI Pekanbaru akan Gelar Berbagai Kegiatan
Senin, 30 Januari 2023
Prevalensi Stunting di Siak Naik 3 Persen, Wabup: Perlu Perhatian Serius
Senin, 30 Januari 2023
Sederhanakan Birokrasi, BKKBN Riau Terbitkan Surat Tugas Tim Kerja
Senin, 23 Januari 2023
Direktur Kemenkes Minta Layanan Kanker dan Jantung di RSUD Arifin Achmad Riau Ditingkatkan

Rabu, 01 Februari 2023
UIR Penjajakan Potensi Kerjasama dengan UTP Malaysia
Selasa, 31 Januari 2023
Gubernur Syamsuar Bangga Anak Riau Diterima Magang di Thailand dan Filipina
Jumat, 20 Januari 2023
Waka DPRD Riau Hardianto Raih Gelar Magister Manajemen dari Sekolah Pascasarjana Unilak
Rabu, 18 Januari 2023
Syamsuar, Ganjar hingga Risma Hadiri Pelantikan Rektor IPB

Rabu, 09 November 2022
Wijatmoko Rah Trisno Pimpin Forum CSR Provinsi Riau
Rabu, 12 Oktober 2022
BDI EMP Bersama Bakrie Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Tahap II
Senin, 10 Oktober 2022
Wujudkan Kota Dumai Bersih, BRK Syariah Bantu Pengadaan Sarana Angkutan Sampah Lewat Program CSR
Minggu, 09 Oktober 2022
BSI dan BSI Maslahat Bantu Pembuatan Sumur Bor Yayasan Al Muslimin Dumai

Terpopuler
01
Sabtu, 28 Januari 2023 11:51 WIB
Gadis Asal Sumbar yang Hilang di Pekanbaru akhirnya Pulang
02
Kamis, 26 Januari 2023 17:26 WIB
Jaksa Agung Ganti Asintel, Aspidsus dan Sejumlah Kajari di Riau
03
Kamis, 26 Januari 2023 10:36 WIB
Penangkapan Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda, Ternyata Dalangnya Napi Lapas Pekanbaru
04
Selasa, 31 Januari 2023 09:51 WIB
Besok Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Dimulai
05
Sabtu, 28 Januari 2023 16:48 WIB
Kurangi Kecepatan! Jalan Parit Indah Pekanbaru Bahayakan Pengendara

Foto



Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas
Selasa, 10 Januari 2023
Luna Maya Buka Suara Soal Kabar Menikah dengan Gading Marten
Selasa, 06 Desember 2022
Bukan dengan Istri, Shah Rukh Khan Umrah Didampingi Bodyguard


Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Jumat, 02 Desember 2022
Lima Waktu Mustajab untuk Berdoa
Jumat, 02 Desember 2022
Amalan Hari Jumat yang Disunnahkan Rasulullah
Jumat, 18 November 2022
Pegadaian Tawarkan Produk Arrum Haji, Cicilan hanya Rp22 Ribu Perhari
Senin, 31 Oktober 2022
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Taja Peringatan Maulid Nabi
Indeks Berita