Dugaan Korupsi Pipa Transmisi, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Audit BPKP
Rabu, 23 Agustus 2017 17:42 WIB
Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menunggu hasil audit kerugian negara terkait pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah didapat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Penyidik berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Setelah keluar hasil audit, kita langsung gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (23/8/2017).
Pemasangan pipa transmisi dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau pada tahun 2013. Saat itu PU Riau dipimpin Muhammad, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkalis.
Proyek tersebut diselidiki Polda Riau sejak beberapa tahun lalu tapi belum ditetapkan tersangka. Dalam prosesnya, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Muhammad.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga tengah berkoordinasi dengan ahli pipa dari Universitas Islam Riau (UIR). "Pipa dalam proyek ini diduga tidak sesuai dengan speknya," kata Guntur.
Pengusutan dugaan korupsi pemasangan pipa berawal dari laporan masyarakat ke Polda Riau. Proyek yang menghabiskan dana Rp3.415.618.000 itu ditengarai tidak sesuai spesifikasi hingga mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.
Dalam laporan LSM, disebutkan Kepala PU Riau saat itu diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran terkait proyek pipa.
Di laporan juga disebutkan nama Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, Edi Mufti BE selaku PPK, dan Ir SF Hariyanto MT selaku mantan Kadis PU Riau, sebagai orang yang bertanggung jawab.
Dalam kontrak pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00. Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerocok. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.
Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan.
Namun, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Dinas PU Riau merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.?
Akibat tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah, penimbunan kembali galian tanah atau pekerjaan tidak dilaksanakan namun pekerjaan tetap dibayar, negara diduga telah dirugikan Rp700 juta.
Denda keterlambatan 5 persen dari nilai proyek sama dengan Rp170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp170.780.900. Diperkirakan total potensi kerugian negara Rp1.041.561.800.
"Penyidik berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Setelah keluar hasil audit, kita langsung gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (23/8/2017).
Pemasangan pipa transmisi dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau pada tahun 2013. Saat itu PU Riau dipimpin Muhammad, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkalis.
Proyek tersebut diselidiki Polda Riau sejak beberapa tahun lalu tapi belum ditetapkan tersangka. Dalam prosesnya, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Muhammad.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga tengah berkoordinasi dengan ahli pipa dari Universitas Islam Riau (UIR). "Pipa dalam proyek ini diduga tidak sesuai dengan speknya," kata Guntur.
Pengusutan dugaan korupsi pemasangan pipa berawal dari laporan masyarakat ke Polda Riau. Proyek yang menghabiskan dana Rp3.415.618.000 itu ditengarai tidak sesuai spesifikasi hingga mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.
Dalam laporan LSM, disebutkan Kepala PU Riau saat itu diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran terkait proyek pipa.
Di laporan juga disebutkan nama Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, Edi Mufti BE selaku PPK, dan Ir SF Hariyanto MT selaku mantan Kadis PU Riau, sebagai orang yang bertanggung jawab.
Dalam kontrak pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00. Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerocok. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.
Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan.
Namun, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Dinas PU Riau merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.?
Akibat tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah, penimbunan kembali galian tanah atau pekerjaan tidak dilaksanakan namun pekerjaan tetap dibayar, negara diduga telah dirugikan Rp700 juta.
Denda keterlambatan 5 persen dari nilai proyek sama dengan Rp170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp170.780.900. Diperkirakan total potensi kerugian negara Rp1.041.561.800.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Indragiri Hilir |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 06 Februari 2023 15:31 WIB
Hari Gizi Nasional, Muhammad Wardan: Ini Momentum Bersama Tanggulangi Stunting di Inhil
Selasa, 21 Februari 2023 18:38 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Terima Sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia dari Kemenkes
Senin, 05 Desember 2022 10:03 WIB
HPPMK-P Gelar Musyawarah Luar Biasa, Hj Zulaikhah Wardan: Utamakan Pendidikan Dalam Berorganisasi
Rabu, 11 Januari 2023 17:42 WIB
Pimpin Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja PKK, Hj Zulaikhah Minta Pengurus Kompak
Senin, 30 Januari 2023 19:52 WIB
Antisipasi Banjir, Bupati Inhil Muhammad Wardan Ajak Warga Tertib Buang Sampah
Senin, 20 Februari 2023 20:51 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Ingatkan Warga Waspada Bencana Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 05 Februari 2023 21:06 WIB
Bupati Muhammad Wardan Ajak Masyarakat Inhil Sukseskan Program Magrib Mengaji dan Rumah Tahfidz
Senin, 26 Desember 2022 16:25 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Tekankan OPD Susun RDP Berlandaskan Aspirasi Masyarakat dan Program Prioritas
Jum'at, 10 Maret 2023 21:30 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Wakili 4 Kabupaten di Riau Sampaikan Sambutan Penyerahan LKPD Unaudited 2022
Rabu, 25 Januari 2023 14:32 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Tinjau Korban Longsor Sungai Bela
Senin, 20 Maret 2023 09:35 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Serahkan Bansos dan Modal Usaha Bagi 52 Disable, Lansia dan Keluarga Prasejahtera
Jum'at, 24 Februari 2023 08:23 WIB
Bertabur Hadiah, Yuk Ramaikan Jalan Sehat BUMN di Kota Tembilahan
Kamis, 09 Maret 2023 16:10 WIB
Bupati Muhammad Wardan Ajak Masyarakat Mandah Bersama Wujudkan Inhil Zero Stuting
Selasa, 28 Februari 2023 13:11 WIB
Pemkab Inhil Teken Komitmen Program UHC, Berobat Gratis Hanya dengan Menggunakan KTP
Selasa, 27 Desember 2022 17:39 WIB
Muhammad Wardan Support dan Motivasi Pesepakbola Inhil Mengembangkan Diri
Selasa, 24 Januari 2023 12:09 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Bersama UAS Ajak Masyarakat Sekolahkan Anak di Pondok Pesantren
Kamis, 26 Januari 2023 09:41 WIB
Pagi Ini Surut, BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob
Rabu, 28 Desember 2022 16:13 WIB
Bupati Inhil Muhammad Wardan Salurkan Bantuan Kepada Warga Terkena Musibah Kebakaran di Kota Baru Keritang
Senin, 02 Januari 2023 13:13 WIB
Hingga 2022 Pembangunan Inhil di Segala Sektor Terus Meningkat
Rabu, 01 Februari 2023 14:36 WIB
Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Rabu, 18 Januari 2023 06:04 WIB
Para Menterinya Terjerat Korupsi, Presiden Vietnam Mengundurkan Diri
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Selasa, 14 Februari 2023 16:18 WIB
Kampung Dayun Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi di Riau
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 WIB
Jelang Ramadan, Petugas Razia Kamar Narapidana Lapas Pekanbaru Cari Benda Terlarang
Kamis, 09 Maret 2023 15:46 WIB
Antisipasi Kejahatan di Obvit dan ATM, Polisi di Meranti Tingkatkan Patroli
Minggu, 19 Februari 2023 21:04 WIB
Kejati Riau Koordinasi dengan Ahli Pemeriksaan Fisik Soal Proyek SKTT 150 kV
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Rabu, 01 Februari 2023 17:41 WIB
Diserahkan ke JPU, Direktur PT Multi Karya Pratama segera Diadili
Senin, 20 Maret 2023 22:04 WIB
Mantan Kepala BPKAD Kuansing segera Disidang, Praperadilan Gugur
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita