Jenazah pelaku penyerang Markas Polda Riau, Mursalin (48) alias Pak Ngah, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasiran Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/5/2018).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Satu jenazah pelaku penyerang Markas Polda Riau, Mursalin (48) alias Pak Ngah, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasiran Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/5/2018).
Jenazah Pak Ngah diambil pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan tiba di kediaman sekitar pukul 08.00 WIB. Jenazah langsung disalatkan dan dibawa ke pemakaman.
Kepala Desa Pasiran, Amin, mengungkapkan bahwa sebelum proses pemakaman pelaku penyerang Markas Polda Riau dilakukan di Desa Pasiran, pihaknya terlebih dulu melakukan musyawarah dengan pemuka dan masyarakat disaksikan aparat kepolisian. Musyawarah atas permintaan pihak keluarga untuk mengantisipasi penolakan. Masyarakat sepakat menerima jenazah pelaku di sana.
"Kami telah mengadakan musyawarah setelah solat tarawih. Kami panggil semua pemuka masyarakat RT RW, termasuk disaksikan pihak kepolisian, dan seluruhnya sepakat berkesimpulan menerima (pemakaman)," terang Amin.
Beberapa pertimbangan menjadi alasan diterima pelaku penyerang Polda Riau itu. Diantaranya, imbuh Kepala Desa Amin, karena pelaku lahir di Pasiran dan sebagai muslim mengurusi jenazah merupakan kewajiban.
"Karena mempertimbangkan bahwa beliau pernah tinggal disini, lahir di sini cuma lamanya di Dumai. Jadi sesama muslim ada kewajiban muslim memandikan, mengkafankan, mensalatkan dan memakamkan," cakapnya.
Amin mengaku kurang paham dengan kepribadian Pak Ngah. Sebab Pak Ngah lama tinggal di Dumai.
Pemakaman pelaku penyerang Markas Polda Riau mendapat pengamanan dari Polsek Bantan dipimpin Kapolsek AKP Yuherman. "Kita lakukan pengamanan untuk monitoring dan memastikan keadaan," singkatnya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Riau, Serba Serbi, Peristiwa |