Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima kucuran dana transfer dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah pusat sebanyak Rp200 miliar. Tidak hanya provinsi Riau saja, kabupaten kota lain juga menerima DBH, dan yang terbesar menerima DBH yakni Kabupaten Siak dan Bengkalis.
Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, bersyukur dengan telah ditransfernya DBH oleh pemerintah pusat. Walaupun dana transfer tersebut tidak mencukupi untuk menutupi anggaran yang ada di kegiatan Pemprov Riau, namun itu tetap harus disyukuri.
“Alhamdulillah ada transfer DBH sekitar Rp200 miliar lebih. Ini bisa digunakan untuk membayar yang tertunda di provinsi. Daerah lain juga ada masuk, Bengkalis dan Siak termasuk yang besar menerima transfer,” ujar Sekda.
Disinggung apakah dana transfer dari pusat tersebut juga akan digunakan untuk pembayaran single salary aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, Sekda mengatakan, tentu akan diberikan secara bertahap single salary pegawai yang telah tertunda 3 sampai 4 bulan.
“InsyaAllah, sinyal salary ini memang yang diharapkan oleh pegawai. Yah, kita usahakan membayarnya minggu depan. Berapapun kita usahakan bayar. Selama ini memang uang kita yang tidak ada,” kata Sekda.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Lingkungan |