Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melalui Unit Lantas membangun tugu monumen kecelakaan lalu lintas di KM 100, desa Terantang Manuk, kecamatan Pangkalan Kuras.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melalui Unit Lantas membangun tugu monumen kecelakaan lalu lintas di KM 100, desa Terantang Manuk, kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi SH MSi, melalui Kanit Lantas IPDA Riyanto Tinambunan SE MSi mengatakan, pembangunan monumen tersebut dimaksudkan sebagai peringatan dini kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Sehingga dengana danya monumen tersebut bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
"Tugu monumen kecelakaan ini murni dibangun untuk mengingatkan para pengguna jalan raya. Semoga bisa dijadikan sebagai peringatan bagi para pengguna jalan yang melintasinya”, ungkapnya.
Diterangkannya, di tugu monumen kecelakaan lalu lintas tersebut diletakkan bangkai sepeda motor yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas. Sehingga para pengguna jalan bisa membayangkan betapa mengerikannya ketika terjadi kecelakaan. Selain mengakibatkan kerugian materi juga membuat nyawa melayang.
“Secara tidak langsung dengan dibangunnya tugu monumen kecelakaan lalu lintas tersebut dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah kabupaten Pelalawan, khususnya di kecamatan Pangkalan Kuras," imbuhnya.
Pada kesempatan itu ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk selalu senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. "Karena kalau bukan sekarang kita menjaga ketertiban lalu lintas, kapan lagi? Kesadaran tertib berlalu lintas ini berguna bagi para penggunan jalan raya itu sendiri," tandasnya.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Pelalawan, Otomotif, Serba Serbi, Hukum |