PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggandeng PT Pertamina (Persero) dan Air Product melakukan pencanangan pembangunan pabrik hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) atau gas tidak berwarna di Tambang PTBA Peranap, Riau, Kamis (7/2/2019).
Pencanangan ditandai dengan ditekannya tombol oleh Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina (Persero) Heru Setiawan, Direktur Utama PT Air Products Indonesia Triwidio Pramono, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dalam sambutannya mengatakan pencanangan yang dilakukan ini merupakan kelanjutan dari MoU kerjasama dan Joint Venture Agreement terkait hilirisasi batubara antara PTBA, Pertamina dan Air Products.
"Dimana Penandatangan MoU kerjasama telah dilakukan sebelumnya pada 7 November 2018 lalu di Allentown, Amerika Serikat. Melalui penandantanganan ini, kita sepakat untuk bekerjasama dalam gasifikasi batubara untuk mengubah batubara berkalori rendah menjadi produk akhir yang memiliki nilai tambah," ucapnya.
Pada pertengahan Januari 2019 lalu, ketiga perusahaan juga telah bersepakat untuk mendirikan perusahaan patungan yang bergerak di bidang bisnis pengolahan batubara dan produk turunannya. Kesepakatan dituangkan dalam Pokok-Pokok Perjanjian Pembentukan Perusahaan Patungan Hilirisasi Mulut Tambang Batubara PTBA Peranap, Riau.
Disampaikan Arviyan, wilayah tambang PTBA di Peranap akan menjadi lokasi gasifikasi batubara karena memiliki cadangan besar batubara kalori rendah. Dengan adanya proyek gasifikasi batubara di Mulut Tambang Peranap ini tentunya akan dapat menghidupkan dan mengoptimalisasi sumber daya alam batubara Peranap untuk ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"Nantinya, batubara kalori rendah yang berasal dari tambang PTBA Peranap, Riau akan diolah menjadi syngas untuk kemudian diproses menjadi DME. DME inilah yang akan digunakan oleh Pertamina sebagai substitusi LPG. Adanya DME yang digunakan untuk LPG ini merupakan salah satu langkah sinergi BUMN dan langkah Pertamina untuk dapat menekan impor LPG. Langkah ini dinilai sebagai langkah strategis secara nasional," bebernya.
Setelah pencanangan, akan dilakukan tahap selanjutnya yakni konstruksi pembangunan pabrik. Rencananya, usaha hilirisasi batubara di mulut tambang batubara Peranap ini memiliki kapasitas 1,4 juta ton DME per tahun dengan kebutuhan batubara sebesar 9,2 juta ton per tahun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan agar realisasi berdirinya hilirisasi batubara segera terwujud.
"Indonesia harus tetap mengembangkan industri hilirisasi batubara bukan hanya dalam mengurangi impor tapi juga dalam rangka mengembangkan ekspor," ucap Sekda.
Dengan adanya pabrik ini diharapkan akan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang akan menyerap tenaga kerja di sekitar lokasi pabrik.
"Kita semua juga berharap dengan adanya proyek ini akan ada multiplayer bagi perekonomian masyarakat khususnya untuk masyarakat di Indragiri Hulu dan Provinsi Riau pada umumnya," harapnya.
Pada kesempatan tersebut, PTBA memberikan bantuan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk lebih dari 1.400 penerima manfaat masyarakat di Indragiri Hulu berupa bantuan beasiswa Ayo Sekolah untuk siswa SD hingga SMA, bantuan BPJS kesehatan, pembangunan infrastuktur, pemasangan sambungan lisrik ke rumah dan lampu jalan, mobil ambulance, pengobatan gratis serta pemberdayaan masyarakat.