Jakarta (CAKAPLAH) - Indonesia tak tinggal diam terhadap kebijakan Uni Eropa yang akan mengenakan bea masuk 8-18% terhadap impor biodiesel Indonesia. Indonesia berencana mengenakan tarif bea masuk 20-25% terhadap impor produk olahan susu dari Eropa.
Langkah ini sebagai balasan terhadap kebijakan Uni Eropa mengganjal produk biodiesel Indonesia.
Enggartiasto mengatakan, jika Uni Eropa tetap menetapkan bea masuk terhadap biodiesel sebesar 8-18%, maka ia menyarankan para importir produk susu olahan dari Eropa memasok dari negara selain Eropa.
"Kemudian mereka kan terapkan tarif 8-18%, saya fair pada mereka kita juga akan terapkan tarif yang sama pada saatnya. Jadi (para importir produk susu olahan) cari saja sumber baru. Seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat," tegas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai Seminar Nasional Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Enggar itu apabila Uni Eropa tak mengambil keputusan yang adil, RI pun akan bertindak.
"Saya berikan message (pesan) yang kuat. Saya juga sudah ketemu menteri Eropa bahwa Anda silakan kenakan sesuatu sejauh parameternya fair (adil). Kalo tidak fair ya Anda memulai proteksionisme dan tradewar. Dan kita tidak mungkin diam," tegas Enggar.
Dilansir dari Reuters, Jumat (9/8/2019), saat ini produk olahan susu olahan dari Uni Eropa dan AS dikenakan tarif sekitar 5% di Indonesia. Kemudian, nilai impor produk susu olahan dan telur menurut data Kemendag pada tahun 2018, nilainya mencapai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14,2 triliun (kurs Rp 14.200).
Sebagai informasi, awalnya, Badan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board) mengeluhkan persoalan ekspor biodiesel antisubsidi dari Indonesia. Maka dari itu, sejak September 2018 Komisi Eropa melakukan penyelidikan anti-subsidi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, otoritas Uni Eropa mengklaim bukti atas pemberian bantuan subsidi dari pemerintah berupa insentif pajak besar-besaran terhadap ekspor CPO dan juga turunannya yang melanggar aturan WTO. Pemberian subsidi tersebut juga dianggap mempengaruhi harga biodiesel Indonesia.
Empat eksportir biodiesel asal Indonesia yang akan dikenakan bea masuk yaitu Ciliandra Perkasa dengan bea masuk 8%, Wilmar Group 15,7%, Musim Mas Group 16,3%, dan Permata Group 18%.