Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, sempat adu mulut. (YouTube)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Video adu mulut antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Agus Pramono, dengan Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, viral. Kedua pejabat ini bersitegang dan adu mulut.
Peristiwa itu terjadi di Grand Dragon Pub and KTv Pekanbaru, Jalan Kuantan Raya, Kamis (22/8/2019) malam. Ketika itu Agus memimpin razia operasional tempat hiburan malam dan di sana juga ada Iwan.
Terkait video itu, Iwan menyebutkan keberadaannya dan tim BNN Riau di tempat hiburan malam itu dalam rangka undercover atau penyamaran untuk menyelidiki tindak pidana. Berada dalam tempat yang sama dengan tugas masing-masing sehingga terjadi kesalahpahaman.
"Ada miskomunikasi karena sama-sama dalam melaksanakan tugas. Saya lagi undercover dan beliau di sana juga dalam keadaan tugas," kata Iwan, di Pekanbaru, Jumat (23/8/2019).
Iwan menyebutkan, timnya di Dragon dalam rangka pematangan penyelidikan terhadap target narkoba. "Saya sedang mematangkan target di sana," sebut Iwan yang belum lama menjabat Kabid Pemberantasan BNN Riau.
Undercover adalah suatu tindakan rahasia atau menyamar yang dilakukan BNN, kepolisian dan agen rahasia untuk mengungkap pelaku narkoba. Disinyalir keberadaan tim BNN Riau di tempat hiburan itu untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba yang diamankan pekan lalu.
Satu pekan lalu, BNN Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8 kilogram dengan tersangka S alias M. Transaksi narkoba dilakukan di parkiran salah satu hotel di Pekanbaru.
Keluar dari parkiran hotel, tim BNN Riau mengikuti mobil pelaku. Setelah dirasa aman, pelaku ditangkap di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Kepala BNN Riau, Untung Subagyo, saat rilis penangkapan S, baru-baru ini.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi, Riau, Kota Pekanbaru |