PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bulan Agustus Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 141,02.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin, Senin (2/9/2019). Ia mengatakan dari 3 kota IHK di Provinsi Riau, hanya Kota Pekanbaru yang mengalami inflasi yakni sebesar 0,36 persen.
"Sedangkan Kota Dumai dan Kota Tembilahan mengalami deflasi masing-masing sebesar -0,25 persen dan -0,33 persen," ujar Misfaruddin, Senin (2/9/2019).
Ia menjelaskan inflasi Riau pada bulan Agustus 2019 sebesar 0,22 persen terjadi karena adanya kenaikan indeks harga konsumen yang cukup signifikan pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga yang mengalami inflasi sebesar 1,38 persen.
"Kemudian diikuti kelompok sandang yakni sebesar 0,94 persen, kelompok bahan makanan sebesar 0,48 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,02 persen," Cakapnya.
Lanjutnya, untuk komoditas yang memberikan andil terjadinya inflasi di Riau antara lain cabai merah, tarif sekolah dasar, emas perhiasan, buncis dan tarif sekolah menengah pertama.
"Selanjutnya adalah semen, telur ayam ras, kentang, cabai hijau dan juga cabai rawit," ungkapnya.
Sementara itu, kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar -0,46 persen.
"Komoditas yang memberi andil deflasi antara lain bawang merah, daging ayam ras, angkutan udara, tomat sayur, bayam, ayam hidup, tomat buah dan juga jeruk," jelasnya.
Sebagai informasi dari 23 kota di Sumatera yang menghitung IHK, delapan kota mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Metro sebesar 0,41 persen, diikuti oleh Kota Pekanbaru sebesar 0,36 persen dan Kota Medan sebesar 0,27 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Banda Aceh sebesar 0,07 persen.