Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kenaikan ekspor Riau pada bulan Juli 2019 ternyata diikuti oleh membengkaknya impor Riau di bulan yang sama. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Riau pada bulan Juli 2019 mencapai US$ 152.33 juta atau mengalami kenaikan sebesar 48,76 persen dibanding nilai impor Juni 2019 yang mencapai US$ 102.40 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 412,08 persen dan sebesar 24,96 persen," ujar Kepala BPS Riau Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin, Selasa (3/9/2019).
Ia mengatakan, kenaikan impor non migas Juli 2019 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada tujuh golongan barang, yang terbesar antara lain mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$ 16.01 juta, bubur kayu (Pulp) sebesar US$ 3.73 juta, bahan kimia organik sebesar US$ 2.80 juta, dan Kertas dan karton sebesar US$ 1.91 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada tiga golongan barang, yaitu kayu, barang dari kayu sebesar US$ 5.71 juta, bahan kimia anorganik sebesar US$ 1.04 juta, dan garam, Belerang, kapur sebesar US$ 0.25 juta," cakapnya.
Disampaikan Misfaruddin, untuk Januari-Juli 2019, nilai impor Riau mencapai US$ 947.81 juta atau mengalami kenaikan sebesar 1,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang besarnya US$ 931.58 juta.
"Kenaikan impor ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 6,81 persen, meskipun impor migas mengalami penurunan sebesar 26,21 persen," ucapnya.
Impor non migas selama Januari-Juli 2019 didominasi oleh mesin-mesin/pesawat mekanik US$ 155.42 juta (18,45 persen), kemudian kayu, barang dari kayu sebesar US$ 150.78 juta (17,90 persen), pupuk US$ 147.31 juta (17,49 persen), serta bubur kayu (Pulp) US$ 84.05 juta (9,98 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 63,82 persen.