Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru. (dok)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau mendukung kebijakan pemerintah daerah meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ibu hamil, seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Eva Yuliana, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan tersebut. Sebab saat ini kondisi udara di Pekanbaru sudah berbahaya.
"Kita dukung. Kita berharap Pemprov Riau dan Pemda lain yang terpapar kabut asap juga melakukan kebijakan yang sama bagi ibu hamil dan orang yang rentan terpapar ISPA," kata Eva.
Bila kondisi udara membaik, mereka bisa berkantor normal seperti biasa.
Menurutnya, tidak hanya ASN saja, karyawan perusahaan juga diimbau memberikan dispensasi kepada pegawainya. Baik bagi yang hamil atau yang rentan.
"Kita minta kebijakan ini segera diambil, karena ibu hamil sangat rentan terhadap asap, dan akan berdampak kepada janinnya," cakapnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam surat resminya bernomor 019.1/BKPSDM-PKAP/2339/2019 memerintahkan kepada pimpinan satuan kerja di jajarannya untuk meliburkan PNS yang tengah hamil.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |