Sabaruddi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta para pengelola hotel lebih tegas lagi dalam menerima tamu yang akan menginap. Pasalnya beberapa hotel di Pekanbaru saat ini sangat gampang diakses oleh anak-anak di bawah umur dan juga bukan pasangan suami istri.
"Pihak hotel dan juga penginapan harus menyeleksi siapa saja yang ingin menginap, jika ada anak-anak yang masuk harus difilter. Jangan sampai hotel menjadi tempat yang bebas dan dijadikan tempat maksiat," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Sabarudi Rabu (11/12/2019) sore.
Lanjut Sabarudi, fungsi dari RT dan juga RW harus juga difungsikan dalam mengontrol. Tidak hanya mengontrol masyarakatnya tapi juga harus mengontrol tempat usaha yang ada di daerahnya tersebut.
"Jangan sampai RT dan RW tidak tahu bagaimana proses operasional dari hotel tersebut," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini juga menuturkan pihaknya akan segera membuat regulasi untuk meredam pergaulan bebas, perzinaan dan juga narkoba.
"Fungsi kita inikan sebagai pengontrol, tempat hiburan ada aturannya dan juga sudah dibentuk Peraturan Daerah (Perda). Kalau ada tempat hiburan yang melanggar ini adalah tugas dari Satpol-PP, dan harus gencar lagi melakukan razia," Tukasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang remaja diamankan di kamar salah satu hotel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Mereka diduga berpesta narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu.
Para remaja itu diamankan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin (9/12/2019) malam. Ketika itu, polisi sedang menelusuri keberadaan seorang tersangka penggelapan sepeda motor.
Ketika diinterogasi, para remaja itu mengaku sudah beberapa hari berada di kamar hotel itu. Mereka bersenang-senang sambil mengkonsumsi narkoba.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |