Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru sampai dengan saat ini belum juga mencairkan anggaran untuk DPRD Pekanbaru. Akibatnya, beberapa agenda dan kegiatan rutin di DPRD menjadi terhambat.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani akan memberikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru. "Saya berikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru agar mencairkan anggaran sebesar Rp5 miliar sebelum tanggal 15 Desember nanti untuk pembayaran seluruh kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru," cakap Hamdani, Kamis (12/12/2019).
Ia menjelaskan, akibat keterlambatan pencairan dana tersebut beberapa agenda yang sepatutnya dilakukan oleh anggota DPRD Pekanbaru menjadi terganggu.
"Ada banyak kegiatan kita yang belum dibayarkan, sebut saja seperti pembayaran perjalanan dinas, pelaksanaan reses, Pansus, Bimtek serta rancangan Ranperda yang akan kita selesaikan tahun ini," jelasnya.
Saat disinggung mengenai adanya isu tunda bayar proyek pembangunan pada tahun 2020, Hamdani mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, Pemko Pekanbaru harus bisa menyelesaikan seluruh persoalan keuangan menjelang tutup buku tahun anggaran 2019.
"Jangan sampai ada kegiatan tunda bayar lagi lah, malu kita. Nanti ada yang demo lagi. Kegiatan lain seperti pembayaran honor RT/RW dan honor guru MDTA, juga belum dibayar, kasian kan mereka. Tolonglah, Pemko Pekanbaru lebih peka dan cepat tanggap. Jangan sampai persoalan ini membuat hubungan kerja kita ke depan menjadi tidak harmonis," cakap Hamdani.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |