PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga perumahan Wijaya Kusuma Jalan Bhakti, Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya mendatangi kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (10/1/2020). Mereka mengeluhkan keberadaan tower provider di kawasan penduduk itu.
"Jarak tower dengan rumah kami dekat. Kami harus menanggung radiasi akibat jarak tower terlalu dekat. Sudah banyak alat elektronik rusak," keluh salah satu Warga, Janu Setiawan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono usai menerima aduan itu menyebut akan segera menindaklanjuti keluhan warga. Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Diskominfo dan DPM-PTSP.
"Kalau masyarakat tidak setuju, masuk itu ke Perda Tramtibum. Kalau warga tidak setuju, suatu tempat tertentu walaupun ada izinnya, saya bisa lakukan tindakan tertentu. Apakah penyegelan atau dirobohkan," tegas Agus.
Namun begitu, langkah awal Satpol PP akan memanggil pemilik salah tower provider itu. Dari aduan warga, diketahui pemilik tower itu adalah PT Protelindo.
"Kita akan lakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi lapangan," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |