Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, mengingatkan kepada Plt Walikota Pekanbaru agar jangan asal mengganti pejabat di Pemko Pekanbaru. Hal ini lantaran berhembus kabar bahwa Plt BPKAD Pekanbaru akan diganti dari jabatan tersebut.
"Itu kan memang hak preogatif dari walikota, walikota sekarang kan cuti, Plt walikota tidak boleh melakukan pergantian, apalagi yang akan digantikan Plt ke Plt juga," kata Sondia Warman, Jumat (4/5/2018).
Politisi PAN ini juga mempertanyakaan aturan mana yang menperbolehkan Plt wallikota melakukan pergantian pejabat? Ia mengingatkan jangan sampai ada aturan aturan baku yang dilanggar oleh Plt.
"Alangkah lebih bagusnya ditunggu lah sampai bulan 6, kan tinggal satu bulan lagi. Walikota itukan cutinya sampai tanggal 22 Juni. Jadi saran saya tunggu lah. Kecuali Pj, baru bisa lakukan pergantian, kan pak Ayat Cahyadi sekarang Plt bukan Pj, jadi jangan sampai ada aturan yang dilanggar," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Sondia menilai sosok Plt BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan selama menjadi Plt berjalan dengan baik, dan hubungan dengan DPRD pun bisa dijaga dengan baik.
"Alek itu luwes, artinya dia bisa memahami antara eksekutif dan legislatif, kerjasamanya selama ini cukup harmonis. Terlepas dari itu, boleh-boleh saja dilakukan pergantian, tapi harus mengikuti aturan," pungkasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |