PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nilai impor Riau bulan Agustus 2018 mencapai US$ 144.05 juta atau mengalami peningkatan sebesar 15,23 persen dibanding nilai impor Juli 2018 yang mencapai US$ 125.01 juta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aden Gultom kepada CAKAPLAH.COM. Ia mengatakan peningkatan ini disebabkan oleh naiknya impor migas sebesar 972,47 persen, meskipun impor non migas mengalami penurunan sebesar 7,15 persen.
"Selama Januari-Agustus 2018, nilai impor Riau mencapai US$ 1.08 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 26,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang besarnya US$ 848.63 juta. Peningkatan impor ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 34,13 persen, meskipun impor migas mengalami penurunan sebesar 1,42 persen," ujar Aden, Rabu (3/10/2018).
Ia mengatakan peningkatan impor non migas Agustus 2018 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada lima golongan barang, yang terbesar antara lain Pupuk sebesar US$ 4.71 juta, Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 3.98 juta, dan Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 1.41 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada lima golongan barang, yang terbesar adalah Bubur Kayu (Pulp) sebesar US$ 4.87 juta, Kayu, Barang dari Kayu sebesar US$ 3.91 juta, serta Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 3.04 juta," Cakapnya.
Lanjut Aden, impor non migas selama Januari-Agustus 2018 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 277.70 juta (30,57 persen), kemudian Pupuk sebesar US$ 190.84 juta (21,16 persen), Bubur Kayu (Pulp) US$ 95.79 juta (10,62 persen).
"Serta Bahan Kimia Organik US$ 61.63 juta (6,83 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 69,18 persen," pungkasnya.