Bawaslu Riau memanggil Ketua KPU Riau, Nurhamin, untuk diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan kepala daerah di Riau, Ahad (14/10/2018).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Riau mulai memproses dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan kepala daerah di Riau dalam pelaksanaan deklarasi dukungan oleh DPD Projo Riau pada Rabu (10/10/2018). Ada 11 kepala daerah di Riau yang ikut menyatakan dukungan terhadap Paslon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Bawaslu Riau telah mengundang Ketua KPU Riau, Nurhamin, untuk diminta keterangan terkait kegiatan tersebut, Ahad (14/10/2018). Nurhamin didampingi oleh salah satu komisioner di KPU Riau dan diberikan pertanyaan seluruh komisioner di Bawaslu Riau.
"Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Bawaslu Riau di Jalan Adisucipto," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Disampaikan Rusidi bahwa ada 36 pertanyaan yang diberikan oleh Bawaslu untuk KPU. Pertanyaan ini memuat berbagai hal seputar kegiatan deklarasi salah satu Paslon Capres Pemilu 2019 tersabut. "Permintaan keterangan ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan dan referensi untuk kajian pelanggaran pada Sentra Gakkumdu Riau," ujarnya.
Rusidi menyatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mempelajari kasus tersebut. Untuk tahap awal pihaknya meminta keterangan dari KPU. Nantinya mereka juga akan undang penyelengara kegiatan, kepala daerah yang terlibat dan juga pakar.
"Proses ini masih panjang. Nanti kita juga akan mengundang para ahli, baik ahli pidana, ahli tatanegara, dan juga Ombusman RI perwakilan Riau," tambah Rusidi.
Selain itu, Rusidi juga akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. "Kita akan bahas bersama supaya kita tidak salah dalam mengambil keputusan, kita akan minta pendapat Hukum dari Sentra Gakkumdu Bawaslu RI di Jakarta. Ini penting sebagai referensi dalam pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Riau nantinya," sebutnya.
"KPU sudah kita minta keterangan. Banyak pertanyaan yang kita ajukan ke KPU selama 1 jam. Tapi hasilnya belum bisa kita sampaikan," ungkap Rusidi.