"Kami mengapresiasi kebijakan tersebut karena tidak akan menjadi kendala bagi mereka yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (17/11/2016).
Apresiasi juga disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil. Dia bersyukur karena harapan banyak negara pengirim jemaah haji dapat terkabul.
"Awal November, Menteri Agama bersurat kepada Kerajaan Arab Saudi untuk mengecualikan jemaah umrah dari ketentuan membayar 2.000 riyal Saudi," kata Djamil.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki, mengatakan pihaknya perlu melakukan konfirmasi dulu kepada otoritas Arab Saudi untuk memastikan benar tidaknya pembatalan biaya visa haji dan umrah tersebut.
"Informasi tentang itu memang sudah beredar, namun kami akan memastikan lagi ke otoritas Saudi. Kami akan segera menginformasi ke masyarakat begitu ada kepastian terkait informasi yang sebenarnya, apakah dibatalkan ataukah tidak," kata Mastuki.
Meski demikian, Mastuki turut memberikan apresiasi jika kebijakan ini benar dijalankan. Pembatalan ini, menurut dia, akan memberikan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia yang melaksanakan haji atau umrah.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Internasional |