Tampak bus berwarna kuning hibah pemprov diserahkan di halaman kantor gubernur riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengurus National Paralimpic Committee (NPC) Riau menjual dua bus operasional atlet hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Padahal bus tersebut digunakan untuk operasional atlet NPC Riau.
Ketua NPC Riau, Jaya Kusuma saat dikonfirmasi perihal tersebut enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan keterangan penjualan bus tersebut kepada Humas NPC.
"Saya no comment lah. Saya sudah serahkan sepenuhnya ke humas, biar humas yang menjelaskan agar satu pintu," kata Jaya Kusuma kepada CAKAPLAH.com, Jumat (5/4/2019).
Meski begitu, Jaya menyatakan penjualan dua bus tersebut sudah melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPC Riau.
"Semua sudah sesuai AD/ART. Yang jelas kita sudah memberikan yang terbaik, kalau ada berita yang menyudutkan NPC itu karena tidak senang saja," singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) NPC Riau, Abdul Rahman juga mengaku penjualan dua bus tersebut, dan diganti dengan mobil lain dengan ukuran yang lebih kecil.
"Benar, dua unit mobil bus hibah dari Pemprov Riau telah dijual. Dijual tapi diganti dengan mobil lagi," kata Abdul Rahman.
Dia menjelaskan alasan mobil itu dijual, dengan alasan kurang bermanfaat dan dari pada terletak berkarat lebih baik dijual.
"Daripada terletak begitu saja dan berkarat, makanya dijual dan diganti mobil lain. Tapi uang penjualan mobil dibelikan mobil lagi, dan uangnya tak tersisa," terangnya.
Disinggung apakah penjualan dua bus tersebut sudah mendapat izin Pemprov Riau selaku pemberi hibah, Abdul Rahman mengaku bahwa Pemprov Riau sudah mengetahuinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi, Muhamad Arifin saat dikonfirmasi , tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, tidak boleh dijual sepanjang mobil hibah itu masih bisa dimanfaatkan.
"Tidak bolaleh dijual selagi mobil itu masih bisa dimanfaatkan. Kecuali mobil itu tidak bisa dimanfaatkan lagi dan ingin dijual tentu ada mekanisme dan aturannya," katanya.