Rudyanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penangkapan oknum guru salah satu SMA di Pekanbaru, di tempat karaoke jalan Sudirman Pekanbaru oleh Polda Riau karena terbukti positif narkoba, menjadi kado buruk pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019 di Riau.
Atas kejadian itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Rudyanto menyayangkan perilaku oknum guru tersebut yang mencorong nama baik pendidikan di Riau.
"Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi," tegas mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/5/2019).
Lebih lanjut Rudyanto menyatakan, kejadian tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan. Karena seharusnya seorang guru itu memberi contoh bagi peserta didiknya.
"Kejadian ini yang tak kita inginkan di dunia pendidikan Riau. Ini merupakan pukulan berat bagi dunia pendidikan, dan ini juga menjadi kado yang tak menyenangkan (buruk) pada Hardiknas," tegasnya.
Karena itu, Rudyanto menyerahkan oknum guru tersebut kepada penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kita menyerahkan proses hukum sampai inkrah. Kalau sudah inkrah, selanjut kita lihat berapa hukuman berapa tahun, sehingga yang bersangkutan bisa diberhentikan sebagai PNS," tukasnya.
Untuk diketahui, dalam giat razia Polda Riau mengamankan seorang oknum di salah satu guru SMA negeri di Kota Pekanbaru, berinisal M. Dimana, saat itu M tengah berada di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Sudirman.
Dalam pengakuan M di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dirinya mengaku telah memakai Narkoba jenis ekstasi sebanyak 1/2 butir kepada Kombes Pol Suhirman.
Terkait hal ini, Suhirman mengatakan, pihaknya akan melakukan introgasi terlebih dahulu kepada belasan orang yang diamankan oleh pihaknya.
"Kita introgasi dulu mereka, dari mana dapat barangnya. Yang jelas kita komit memberantas Narkoba," katanya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Riau |