PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mengantisipasi parkir liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta tepatnya sekitaran Pasar Pagi Arengka Pekabaru, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memasang tanda larangan parkir.
Dishub Pekanbaru melalui UPT Parkir juga akan berkordinasi dengan Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas untuk menggantisipasi adanya mobil yang parkir sembarangan di kawasan itu.
“Kita tentu tidak ingin para pengendara kembali parkir di badan jalan, maka rambu lalu lintas larangan parkir harus segera dipasang agar para pengendara bisa taat memarkirkan kendaraan,” kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Senin (29/7/2019).
Khairunnas mengatakan, berdasarkan peninjauan di lapangan pengendara kerap menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir pada di Sabtu dan Ahad. Tapi pemandangan ini cuma terlihat pada pagi hari saja.
“Itu hanya pagi saja. Biasanya saat orang ke pasar. Kalau siang normal lagi,” imbuhnya.
Untuk itu, tim UPTD bersama dinas siap menertibkan pengendara yang parkir di badan jalan itu. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan tidak cuma mengganggu arus lalu lintas.
“Mereka juga membahayakan para pengendara yang melintas di kawasan itu. Kalau masih banyak pengendara yang bandel, tentu kami akan langsung mendereknya,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |