ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembayaran Parkir di sejumlah titik di Kota Pekanbaru sampai kini belum seluruhnya menggunakan sistem elektronik. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengakui baru 11 titik yang menggunakan sistem elektronik.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso memaparkan parkir ini adalah bukan lagi retribusi, tapi jasa layanan. Jasa layanan itu ada namanya Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Mulai dari jukirnya memakai identitas, atau atribut, tanda pengenal, kemudian cara dia melayani, menyambut kendaraan yang datang dan mengantarkan kendaraan yang keluar.
"Itulah paling tidak SPM yang harus dipenuhi, kemudian selama ini kita lihat ada gangguan, ada keluhan masyarakat, ada yang minta di atas tarif, layanan tidak baik, itu kan sudah mulai berkurang. Ini kembali kepada budaya masyarakat dan kemudian sikap dari jukir itu, intinya manajemen sudah oke," kata Yuliarso, Rabu (17/11/2021).
Kemudian penggunaan teknologi, kata dia, dari awal sudah ada 500 titik disiapkan alat tersebut. Alat ini perlu waktu juga untuk mengoperasikannya.
"Mulai dari jukirnya, kalau alatnya sudah standby. Kami pastikan, dan bisa kita lihat nanti. Maka kita gunakan di tempat-tempat premium seperti pasar buah," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |