PEKANBARU (CAKAPLAH) - Usai dilantik, pengurus komite langsung rapat bersama pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pekanbaru, Jumat (30/8/2019).
Dalam rapat itu, komite dan pihak SMAN 1 Pekanbaru membahas perkembangan ke depan, baik terhadap anak didik dan orang tua siswa. Termasuk soal surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Riau soal larangan adanya pungutan uang komite.
"Iya tadi rapat bersama komite, bahas perkembangan dan harapan sekolah terhadap anak dan orang tua siswa," kata Kepala SMAN 1 Pekanbaru, Dr Wan Roswita MPd kepada CAKAPLAH.COM.
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya juga membahas soal surat edaran Disdik Riau yang sudah beredar di masyarakat.
"Makanya kita dan komite mempelajari apa yang dimaksud dari surat itu. Karena yang berkembang di masyarakat persepsi berbeda-beda," ujarnya.
Ditanya apakah komite dan pihak sekolah akan meniadakan pungutan uang komite, Roswita menyatakan hal itu yang sedang dipelajari pengurus komite.
"Surat itu kan ditujukan kepada kami pihak sekolah, tentu kami minta solusi atau masukan dari komite, apa yang perlu dilakukan dengan adanya surat edaran tersebut. Karena berita itu multi tafsir kalau kita mambacanya, makanya kita perlu mencari titik temunya bersama komite," tukasnya.
Setelah pertemuan itu, akan ada pertemuan lanjutan antara guru, komite dan orang tua siswa minggu depan dalam menindaklanjuti surat edaran Disdik Riau tersebut.
Surat edaran larangan pungutan uang komite tersebut membuat sejumlah sekolah kini kebingungan dalam menjalankan sejumlah kegiatan di sekolah.
Pasalnya, selama ini sejumlah kegiatan dibiayai dari uang komite, mulai dari membiayai gaji guru honor komite, tenaga pengamanan, kebersihan dan tenaga pengajar ekstrakulikuler.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |