Petugas berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 42 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perorangan dan 1 tersangka korporasi. Lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka mencapai 491.755 haktare.
"Sampai saat ini sudah ada 42 tersangka perorangan dan satu korporasi yakni PT SSS sebagai tersangka korporasi," ujar Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Rachmat Widodo saat Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Selasa (10/9/2019).
Penanganan para tersangka Karhutla dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Polres se Riau. Di Polda kasus yang ditangani adalah korporasi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
Polres Inhil menangani 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 40 hektare, Inhu 3 tersangka dengan lahan terbakar 5 haktare, Polres Pelalawan 4 tersangka dengan lahan terbakar 41,25 hektare dan Polres Rohil 4 tersangka dengan lahan terbakar 9.05 hektare.
Selanjutnya Polres Bengkalis 7 tersangka dengan lahan terbakar 207 hektare, Polres Siak 4 tersangka dengan lahan 11.5 hektare, Polres Dumai 8 tersangkan dengan lahan 16,5 haktare dan Polres Rohul 1 tersangka dengan lahan 1 hektare.
Lalu Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka dengan lahan terbakar 3,2 hektare, Polres Kampar 2 tersangka dengan lahan 4 hektare, Polres Kuansing 3 tersangka dengan lahan 2 hektare dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka dengan lahan 1,25 hektare.
"Para tersangka itu ada yang tertangkap tangan (saat melakukan pembakaran) dan ada yang ditangkap usai melakukan pembakaran," kata Widodo.
Jumlah tersangka itu kemungkinan bisa bertambah karena sampai saat ini di sejumlah wilayah di Riau masih terjadi kebakaran. "Perintah pimpinan harus bertambah. Sekarang ini hampir seluruh Polres menangani Karhutla," kata Widodo.
Sekarang hampir seluruh Polres p sudah menangani Karhutla. "Jadi ada 41 LP, satu sudah P21, proses penyidikan 20 kasus, penyelidikan 4 kasus, tahap II ada 16 kasus," tutur Widodo.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Hukum, Lingkungan |