PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru masih ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL). Padahal beberapa waktu lalu PKL di RTH seberang kantor Pemko Pekanbaru itu sudah ditertibkan Satpol PP. Akibat banyaknya pedagang yang menggelar dagangannya menyebabkan rumput mengalami kerusakan.
Pantauan CAKAPLAH.COM di lapangan, PKL masih banyak yang berjualan di area itu. Padahal, RTH itu sudah menjadi percontohan Taman Layak Anak di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan sudah melarang aktivitas PKL di tempat itu. Bahkan, pihaknya sudah memasang rambu larangan berjualan di areal taman.
"Dalam kerjanya kami hanya bertindak di bidang pemeliharaan. Itulah kendala kita, sudah ada Satpol PP 2 sampai 4 orang yang berjaga," kata Edward, Ahad (6/10/2019).
Kata dia, aktivitas berjualan di hari kerja sudah tidak ada. Namun, diakuinya pemantauan terhadap aktivitas orang berjualan mengalami kesulitan di hari libur atau weekend.
"Yang Sabtu dan hari Ahad ini yang kita wanti-wanti, apakah ada pembiaran. Kemarin sore anggota kita melapor ada pedagang yang masuk ke areal taman," jelasnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |