PEKANBARU (CAKAPLAH) - Andi Suharlis menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru. Andi menggantikan Suripto Irianto yang dipromosi jadi Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) SumateraSelatan.
Andi Suharlis sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Lampung. Usai lepas dari KPK, dia juga pernah menjabat Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Wajahnya Andi Suharlis juga sudah tidak asing lagi bagi sejumlah kalangan di Riau karena rutin mengunjungi Pekanbaru ketika sidang korupsi kasus suap PON yang melibatkan Rusli Zainal (RZ), Gubernur Riau kala itu.
Pada Februari 2014, Andi Suharlis menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menuntut Rusli Zainal dengan hukuman selama 17 tahun penjara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, mengatakan, jabatan kepala kejaksaan negeri ditekankan untuk fokus melakukan penambangan korupsi. Kehadiran Andi Suharkis menjadi angin segar bagi jajaran kejaksaan di Riau.
"Notabenenya dari sana (Aspidsus dan JPU KPK), yang muda-muda. kita dapat angin segar dalam penanganan penegakan hukum di Riau," kata Uung usai serah terima jabatan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (4/11/2019).
Sertijab juga dilakukan pada Kajari Kuantan Singingi, Hadiman, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, dan
Kajari Siak. Aliansyah.
Uung menegaskan, Kejaksaan Agung menargetkan pada 2020 seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia harus masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Kuansing sudah lebih dahulu maju, maka yang lain saya harap untuk WBK," kata Uung.
Asisten Intelijen Kejati Riau juga diganti. Jabatan diserahkan Sumaurung Pandapotan Simaremare yang dirotasi jadi Kajari Semarang kepada Raharjo yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
"Kepada Asintel saya sampaikan ke depan harus selektif, dalam tugas internal Intel agar lebih ditingkatkan. Jalankan tupoksi sesuai perintah jaksa agung yang baru, berimbang antara penindakan dan pencegahan," tutur Uung.