Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi II DPRD Pekanbaru siang ini melakukan hearing atau rapat dengar pendapat bersama Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Senin (25/11/2019).
Hearing ini terkait laporan para guru yang dimutasi dari fungsional menjadi struktural. Rapat akan dimulai pukul 13.30 Wib di ruang Komisi II DPRD Pekanbaru.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan, meskipun hingga pagi ini belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjawab surat yang dilayangkan dewan, namun Komisi II tetap menunggu kehadiran kedua OPD tersebut.
"Sampai dengan pagi ini belum ada kepastian kedua OPD tersebut akan datang, namun kami berharap mereka akan datang," cakap Yasser, Senin (25/11/2019) pagi.
Diberitakan sebelumnya, hearing sebelumnya juga pernah dijadwalkan pada Senin pekan lalu, 18 Novemver 2019, namun batal digelar karena ada halangan.
"Jadwalnya Senin lalu, namun karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan jadi diundur. Surat pemanggilan juga sudah masuk dan diantarkan, InsyaAllah surat tersebut sudah sampai ke teman-teman OPD yang kita panggil," ujar politisi PKS itu.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |